Belasan Anak Sanggau Menikah, Mayoritas Hamil Duluan

  • 29 Jun 2026 10:56 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Sanggau mencatat, angka perkawinan anak di kabupaten itu mencapai 17 kasus. Angka tersebut merupakan akumulasi perkawinan anak sejak Januari hingga Juni 2026.

"Data ini terhitung Januari hingga Juni 2026 ya," kata Kabid Perlindungan Anak, Dinsos P3AKB Sanggau, Titin Sumarni, Senin 29 Juni 2026.

Titin menyampaikan, 17 kasus tersebut merupakan data anak yang mengajukan permohonan izin menikah di Pengadilan Agama Sanggau. Namun, sambung Titin, jumlah sebenarnya diperkirakan lebih dari itu.

"Data tersebut khusus yang muslim. Kalau non muslim tidak terdata, karena sebagaian besar melalui perkawinan adat, setelah cukup usia sesuai Undang-undang perkawinan baru rehap perkawinan di Gereja," ungkapnya.

Titin berharap, angka perkawinan anak di Sanggau tahun ini tidak mengalami peningkatan dari jumlah tahun lalu. "Kalau tahun lalu, data kita di bulan Desember 2025 itu ada 47 kasus, ya semoga saja terus mengalami penurunan," imbuhnya.

Titin mengungkapkan, sebagian besar perkawinan anak terjadi karena hamil duluan. Karena itu, dia mengimbau para orangtu dan masyarakat untuk lebih peduli dengan pergaulan anaknya diluar rumah.

"Karena mohon maaf, mayoritas angka perkawinan anak itu karena hamdun alias hamil duluan. Perkawinan anak ini banyak negatifnya, seperti putus sekolah, mengalami KDRT, stunting, dan kematian apabila hamil dengan kondisi reproduksi belum siap. Tapi yang paling banyak putus sekolah, KDRT dan stunting karena belum siapnya mental, dan finansial pasangan muda tersebut," jelasnya. (Abang Indra).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....