Satgas Sekolah Aman dan Nyaman Mulai Dirumuskan di Sikka

  • 27 Jun 2026 14:37 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Sikka – Pemerintah Kabupaten Sikka mulai merumuskan kebijakan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Sekolah Aman dan Nyaman melalui rapat bersama yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kamis 25 Juni 2026. Rapat tersebut dipimpin Asisten III Sekda Kabupaten Sikka, Rudolfus Ali, dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan terkait.

Pertemuan ini difokuskan pada penyusunan kebijakan sebagai dasar pembentukan Satgas Sekolah Aman dan Nyaman di lingkungan satuan pendidikan. Langkah tersebut diharapkan menjadi pijakan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan.

Rudolfus Ali mengatakan pembentukan satgas menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat perlindungan terhadap peserta didik. Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang yang mendukung tumbuh kembang anak tanpa adanya rasa takut maupun tekanan.

Satgas Sekolah Aman dan Nyaman nantinya bertugas melakukan pencegahan sekaligus penanganan berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan. Cakupan tugasnya meliputi penanganan perundungan, kekerasan seksual, intoleransi, hingga kekerasan fisik maupun psikis.

Dalam rapat tersebut, para peserta juga membahas peran masing-masing perangkat daerah dan lembaga terkait agar pelaksanaan satgas dapat berjalan efektif. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi faktor penting dalam membangun sistem perlindungan anak di sekolah.

Pembentukan satgas tidak hanya berfokus pada penanganan kasus yang telah terjadi, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi, pengawasan, dan penguatan budaya saling menghormati di lingkungan sekolah. Dengan demikian, potensi terjadinya kekerasan dapat diminimalkan sejak dini.

Perumusan kebijakan ini mengacu pada ketentuan pemerintah mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, termasuk regulasi yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. Regulasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam membentuk mekanisme perlindungan peserta didik yang terstruktur.

Melalui pembentukan Satgas Sekolah Aman dan Nyaman, Pemerintah Kabupaten Sikka berharap seluruh satuan pendidikan memiliki sistem yang mampu mencegah, menangani, dan menindaklanjuti setiap laporan kekerasan secara cepat dan tepat. Kebijakan ini juga diharapkan memperkuat terciptanya ekosistem pendidikan yang aman sehingga setiap anak dapat belajar dan berkembang secara optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....