Kemenkum Sulut Dorong Legalitas Usaha dan Perlindungan HKI bagi Pelaku UMKM

  • 25 Jun 2026 14:53 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), berpartisipasi dalam kegiatan Legalitas Usaha dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Perpajakan UMKM "Ngisi Bareng Sensus Ekonomi Tahun 2026" yang diselenggarakan oleh Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, pada Rabu 24 Juni 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara tersebut merupakan upaya bersama dalam meningkatkan pemahaman pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengenai pentingnya legalitas usaha, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, serta kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Sulut, Hendrik Siahaya, hadir sebagai narasumber dan menyampaikan materi mengenai Perseroan Perorangan sebagai salah satu bentuk badan hukum yang memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk memperoleh legalitas usaha secara mudah, cepat, dan efisien.

Hendrik menjelaskan bahwa Perseroan Perorangan merupakan terobosan yang memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk memiliki badan hukum dengan hanya satu orang pendiri. Dengan status badan hukum, pelaku usaha memperoleh kepastian hukum, meningkatkan kredibilitas usaha, serta memiliki akses yang lebih luas terhadap pembiayaan, investasi, dan berbagai program pemberdayaan pemerintah.

Selain aspek legalitas usaha, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual sebagai upaya melindungi hasil kreativitas, inovasi, merek, maupun produk usaha yang dimiliki agar memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih kuat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, para peserta memperoleh pemahaman mengenai manfaat legalitas usaha, prosedur pendirian Perseroan Perorangan, pentingnya perlindungan HKI, serta kesadaran untuk memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bagian dari tata kelola usaha yang baik.

Kanwil Kemenkum Sulut berharap kegiatan ini dapat mendorong semakin banyak pelaku UMKM untuk melegalkan usahanya, melindungi aset intelektual yang dimiliki, serta meningkatkan kepatuhan administrasi usaha sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....