Cermat Verifikasi, Pemkab Malang Minta Warga Desa Waspada Program UMKM Fiktif
- 24 Jun 2026 14:10 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Pemerintah Kabupaten Malang mengimbau seluruh pemerintah desa untuk lebih cermat dalam memverifikasi program maupun kegiatan yang mengatasnamakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah daerah.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya dugaan penipuan berkedok program UMKM yang mencatut nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur di sejumlah desa di Kabupaten Malang.
Kabid Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Subangun, mengatakan pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan maupun koordinasi resmi terkait aktivitas yang dilakukan oleh para pelaku.
Karena itu, kegiatan tersebut berada di luar pengetahuan dan pengawasan pemerintah daerah.
“Kami tegaskan bahwa DPMD Kabupaten Malang selama ini tidak pernah menerima surat pemberitahuan maupun koordinasi laporan resmi terkait aktivitas yang dilakukan para tersangka tersebut,” ujarnya, Rabu (24/6/2026) di Polres Malang, Kepanjen.
Menurut dia, kejadian tersebut menjadi pelajaran penting bagi pemerintah desa untuk selalu memastikan legalitas dokumen, identitas penyelenggara, serta kejelasan kelembagaan sebelum memfasilitasi suatu kegiatan kepada masyarakat.
DPMD meminta setiap pemerintah desa melakukan koordinasi berjenjang kepada instansi yang berwenang apabila menerima tawaran program yang mengatasnamakan pemerintah atau lembaga resmi lainnya.
Sementara itu, Kabid Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur Satria Devi Kurniawan mengungkapkan pihaknya mulai menaruh perhatian setelah menerima informasi dari jejaring desa wisata yang menemukan sejumlah kejanggalan.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah format surat yang tidak sesuai dengan standar naskah dinas Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Selain itu, terdapat indikasi pemalsuan tanda tangan serta klaim mengenai afiliasi dengan BUMD Jawa Timur yang tidak dapat dibuktikan.
“Kemudian kami cek ke biro perekonomian Jawa Timur untuk daftar BUMD, yang bersangkutan itu tidak ada,” ujarnya.
Temuan tersebut kemudian diteruskan kepada aparat kepolisian untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Hasil penyelidikan akhirnya mengarah pada pengungkapan dugaan penipuan yang telah menyasar sejumlah desa di Kabupaten Malang.
Pemerintah Kabupaten Malang mengapresiasi langkah cepat Polres Malang dalam menangani perkara tersebut. Di sisi lain, masyarakat dan pemerintah desa diharapkan semakin waspada terhadap berbagai tawaran program yang menjanjikan bantuan maupun kemudahan administrasi tanpa didukung legalitas yang jelas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....