Legalitas KKMB Tarakan tengah Diperjuangkan Pemprov Kaltara

  • 23 Jun 2026 21:11 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan - Status lahan Kawasan Konservasi Mangrove dan Bekantan (KKMB) Tarakan, yang saat ini masih dalam status hak pengelolaan lahan (HPL) PT. Perikanan Indonesia (Perindo) saat ini status lahan tersebut tengah di percepat penyelesaiannya oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Penyelesaian soal status lahan KKMB Tarakan, sudah dibicarakan langsung Gubenur Kaltara Zainal Arifin Paliwang dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid, agar ada kepastian soal status lahan KKMB.

"Sudah melakukan audiens dengan Nusron wahid membahas mengenai lahan KKMB Tarakan," kata Zainal, Selasa (23/6/2026).

Zainal menambahkan, status KKMB terkait legalitas lahan yang sudah berakhir pinjam pakai lahan pada 1 Maret 2014 dan penyelesaian status lahan ini merupakan hal yang mendesak.

"KKMB Tarakan merupakan kawasan hutan bakau yang dihuni berbagai macam satwa dan berbagai macam flora, tentu KKMB merupakan bagian penting di Kaltara, sehingga status lahan perlu diselesaikan," tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....