Raperda IMTN Perkuat Tata Kelola Lahan di Kabupaten Sanggau
- 23 Jun 2026 15:31 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) yang dinilai penting untuk memperkuat tata kelola lahan di daerah. Regulasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong pemanfaatan lahan negara secara lebih tertib dan berkelanjutan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) A DPRD Sanggau, Zulkarnain, menyampaikan bahwa Raperda IMTN disusun untuk menjawab berbagai persoalan pengelolaan lahan yang selama ini terjadi di masyarakat. Menurutnya pembahasan di tingkat pansus, Raperda ini juga diarahkan untuk meminimalisir konflik lahan yang kerap muncul antara masyarakat, pemerintah, maupun pihak swasta.
“Raperda IMTN ini kita dorong agar pengelolaan tanah negara di Sanggau menjadi lebih tertib, transparan, dan memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar Zulkarnain Dalam dialog Sanggau Menyapa RRI Entikong-Sanggau, Selasa 23 Juni 2026.
Ia menyampaikan aturan ini diharapkan dapat memperjelas mekanisme perizinan pembukaan lahan negara agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan. Untuk itu keterlibatan berbagai pihak sangat diperlukan dalam penyusunan regulasi ini.
“Kami tidak ingin Raperda ini hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar bisa diterapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sanggau,” katanya.
Zulkarnain menegaskan bahwa pembahasan Raperda IMTN akan terus dilakukan secara mendalam dengan melibatkan masukan dari pemerintah daerah, akademisi, serta tokoh masyarakat. Hal ini dilakukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Ia menekankan pentingnya aspek keberlanjutan dalam pengelolaan lahan negara. Legislatif memastikan bahwa setiap kebijakan yang lahir dari Raperda ini tidak hanya mengatur pemanfaatan lahan, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.
Dengan adanya Raperda IMTN ini, Zulkarnain berharap tata kelola lahan di daerah dapat semakin baik, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Pembahasan akan terus dilanjutkan sebelum nantinya disahkan menjadi peraturan daerah yang berlaku efektif di Kabupaten Sanggau.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....