Polresta Malang Kota Prioritaskan SIM Difabel untuk Driver Ojek Online

  • 23 Jun 2026 02:34 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang — Polresta Malang Kota memberikan layanan prioritas pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi penyandang disabilitas. Program ini menyasar para pengemudi ojek online (ojol) difabel agar dapat berkendara secara legal dan aman.

Pelayanan tersebut dilakukan melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Malang Kota di Jalan Dr. Wahidin. Petugas memberikan pendampingan khusus mulai dari proses administrasi hingga pelaksanaan ujian SIM.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Rio Angga Prasetyo mengatakan, layanan SIM difabel merupakan bentuk pelayanan publik yang inklusif dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat.

“Pelayanan SIM khusus difabel ini implementasi dari arahan pimpinan Polri agar pelayanan publik semakin inklusif, humanis, dan mudah diakses,” ujar Rio, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, petugas Satpas mendampingi pemohon difabel dalam seluruh tahapan, mulai dari registrasi, pemeriksaan administrasi, ujian teori, hingga ujian praktik.

Pendampingan itu diberikan tanpa mengurangi standar kompetensi yang harus dipenuhi pemohon SIM.

Program tersebut mendapat apresiasi dari Komunitas Difa Jek Kota Malang. Sebanyak tujuh anggota komunitas mendaftar, namun satu peserta berhalangan hadir karena mengalami kecelakaan.

Perwakilan Difa Jek Kota Malang, Alfarizky, menyampaikan apresiasi kepada Polri dan Polresta Malang Kota karena telah membuka akses bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh legalitas berkendara.

“Kami berterima kasih karena teman-teman disabilitas diberi kesempatan memperoleh SIM khusus difabel,” kata Alfarizky.

Ia menjelaskan, SIM menjadi syarat penting bagi driver ojol, termasuk penyandang disabilitas yang ingin bergabung sebagai mitra layanan transportasi berbasis aplikasi.

“Bagi driver ojol, SIM menjadi syarat mutlak. Kami berharap program seperti ini terus berlanjut agar semakin banyak penyandang disabilitas bisa bekerja secara mandiri,” ujarnya.

Polresta Malang Kota berharap layanan SIM difabel dapat memperkuat budaya keselamatan berlalu lintas yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....