KAI Daop 7 Madiun Amankan Aset Rp52,2 Miliar
- 18 Jun 2026 10:12 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memperkuat legalitas aset perusahaan dengan menerima 23 sertifikat elektronik hak pakai dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri.
Sertifikasi tersebut mengamankan aset senilai Rp52,26 miliar dengan total luas tanah mencapai 106.008 meter persegi.
Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Junaedi S. Hutasoit, kepada Deputy Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, di Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Rabu (17/6/2026). Acara tersebut turut dihadiri jajaran dari kedua instansi.
Deputy Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, mengatakan penerimaan sertifikat elektronik tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum atas aset perusahaan. Dengan legalitas yang semakin kuat, KAI dapat mengoptimalkan pengamanan aset sekaligus mendukung pengembangan layanan transportasi perkeretaapian yang aman dan berkelanjutan.
"Penyerahan sertifikat ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat legalitas aset perusahaan. Dengan kepastian hukum atas aset yang dimiliki, KAI dapat semakin optimal dalam melaksanakan pengamanan aset sekaligus mendukung pengembangan layanan transportasi perkeretaapian yang aman, andal, dan berkelanjutan bagi masyarakat," ujar Alam, Kamis (18/6/2026).
Selain mengamankan aset bernilai Rp52.261.721.000, proses sertifikasi tersebut juga memberikan efisiensi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp2,79 miliar. Dengan adanya efisiensi tersebut, PT KAI tidak perlu mengeluarkan biaya BPHTB atau sebesar Rp0.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyebut penyerahan sertifikat elektronik tersebut menjadi bukti sinergi yang baik antara PT KAI dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mempercepat sertifikasi aset negara yang dikelola perusahaan.
"Penerbitan dan penyerahan sertipikat ini menjadi langkah penting dalam memperkuat legalitas aset perusahaan sekaligus mendukung upaya pengamanan aset yang berkelanjutan. KAI mengapresiasi dukungan dan kerja sama Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri dalam percepatan proses sertifikasi aset PT KAI," kata Tohari.
Ia menambahkan, KAI Daop 7 Madiun akan terus berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mempercepat sertifikasi aset. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga dan mengoptimalkan aset negara sekaligus mendukung pengembangan layanan transportasi perkeretaapian yang aman, andal, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....