Antisipasi Lonjakan Libur Sekolah, ASDP Rilis Revisi Jadwal Feri Tarakan
- 17 Jun 2026 20:25 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, TARAKAN – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) secara resmi telah merilis lembar jadwal revisi operasional KMP Manta II untuk periode Juni 2026. Jadwal terbaru ini mengatur kembali jam keberangkatan pada rute-rute vital perbatasan yang meliputi Tarakan, Nunukan, Sebatik, hingga Sei Menggaris.
Langkah penyesuaian agenda pelayaran ini dinilai sangat krusial oleh pihak otoritas pelabuhan. Langkah taktis tersebut diambil sebagai bentuk antisipasi dini terhadap lonjakan arus penumpang serta percepatan distribusi logistik, mengingat medio Juni ini bertepatan langsung dengan momentum libur panjang anak sekolah dan cuti bersama.
Kepala UPTD Pelabuhan Penyeberangan Juata Tarakan, Firmansyah, membenarkan adanya perubahan masif pada tabel keberangkatan kapal feri tersebut. Pihaknya kini bergerak cepat melakukan sosialisasi di berbagai lini agar tidak ada masyarakat atau calon penumpang yang telantar di pelabuhan akibat salah melihat jam keberangkatan.
“Benar, ada jadwal revisi untuk KMP Manta II selama bulan Juni 2026 ini. Mengingat momen ini bertepatan dengan libur panjang anak sekolah, kami meminta masyarakat untuk lebih teliti melihat jam keberangkatan yang baru agar rencana perjalanannya tidak terganggu,” ungkap Firmansyah saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).
Firmansyah juga mengungkapkan dinamika operasional di lapangan tidak hanya dipicu oleh padatnya volume pengguna jasa, melainkan juga faktor alam. Ia menyebut karakteristik perairan utara Kaltara menuntut fleksibilitas tinggi agar kapal dapat bersandar dan bertolak dengan aman tanpa kendala teknis yang berarti.

“Operasional kapal feri di wilayah kita sangat bergantung pada kondisi pasang surut air laut. Oleh karena itu, selain melihat tabel revisi ini, kami imbau penumpang tetap aktif memantau informasi terkini dari petugas di pelabuhan. Keselamatan pelayaran adalah harga mati yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Dalam jadwal revisi tersebut, manajemen ASDP memperketat aturan main, salah satunya mengenai sistem digitalisasi tiket. Pembelian tiket khusus untuk keberangkatan dari Pelabuhan Juata Tarakan kini sepenuhnya wajib dilakukan secara online. Petugas di lapangan dipastikan tidak akan melayani pembelian secara manual di loket demi menghindari antrean mengular dan praktik calo.
Selain urusan tiket, pengetatan juga diberlakukan pada komoditas barang bawaan penumpang dan pelaku usaha. Bagi masyarakat yang membawa produk segar seperti sayuran, ikan, maupun hewan ternak, diwajibkan untuk mengantongi dan menunjukkan dokumen karantina yang sah sebelum manifes kapal diterbitkan oleh syahbandar.
Sebagai penutup, Firmansyah mengingatkan para pemilik kendaraan logistik untuk menaati aturan tonase dan dimensi angkutan. Kendaraan yang kedapatan melebihi ukuran standar atau "gayor" akan langsung dikenakan penyesuaian golongan tarif demi asas keadilan dan stabilitas kapal saat mengarungi lautan menuju wilayah perbatasan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....