Kemenko Polkam Pantau Pemulangan PMI Bermasalah di Entikong

  • 11 Jun 2026 20:31 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melakukan pemantauan pemulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perlindungan pekerja migran berjalan optimal sejak proses penerimaan hingga pemulangan ke daerah asal.

Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Muhammad Koba mengatakan, pemantauan difokuskan pada mekanisme pemulangan PMI-B dari Sarawak, Malaysia. Dikatakan, pemerintah ingin memastikan seluruh tahapan pelayanan berjalan sesuai standar perlindungan yang telah ditetapkan.

“Kami ingin memastikan negara benar-benar hadir dari hulu hingga hilir dalam perlindungan pekerja migran Indonesia. Mulai dari upaya pencegahan keberangkatan nonprosedural hingga penanganan dan pemulangan warga negara yang mengalami permasalahan di luar negeri,” kata Muhammad Koba di PLBN Entikong, Kamis 11 Juni 2026.

Menurutnya, proses pemulangan pekerja migran tidak hanya berkaitan dengan kepulangan ke tanah air, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak-hak dasar para pekerja. Karena itu, aspek pendataan, pemeriksaan kesehatan, verifikasi identitas, hingga fasilitasi pemulangan ke daerah asal menjadi perhatian penting pemerintah.

Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Muhammad Koba (kemeja coklat) memberikan pengarahan kepada PMI-B di PLBN Entikong, Kamis 11 Juni 2026. (Foto: RRI/Rangga)

Ia menjelaskan, perlindungan pekerja migran saat ini menjadi salah satu prioritas pemerintah, mengingat tingginya jumlah warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri. Selain berkontribusi terhadap perekonomian keluarga, mereka juga memiliki peran penting sebagai penyumbang devisa negara.

“Pada pelayanan dan pengawasan terdepan seperti di pintu perbatasan negara, harus tersistem, dan satu visi, sehingga penanganan pekerja migran ini dapat dilakukan secara maksimal,” ujarnya.

Untuk memperkuat perlindungan tersebut, imbuh dia, pemerintah terus membangun sinergi lintas kementerian dan lembaga. Salahsatu langkah yang dilakukan adalah membentuk Desk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang berfungsi sebagai wadah koordinasi antarlembaga.

"Desk tersebut bertugas memperkuat pengawasan, meningkatkan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta mempercepat penanganan berbagai persoalan yang dihadapi pekerja migran Indonesia di negara penempatan," ucap dia.

Ia mengungkapkan, PLBN Entikong menjadi salahsatu jalur pemulangan utama PMI-B dari Malaysia. Pos lintas batas tersebut tidak hanya berfungsi sebagai gerbang keluar-masuk orang dan barang, tetapi juga menjadi titik penting dalam pelaksanaan perlindungan warga negara yang menghadapi persoalan hukum, sosial, maupun ketenagakerjaan di luar negeri.

“Jumlah WNI atau pekerja migran bermasalah yang dipulangkan melalui Entikong sangat tinggi, dan ini harus menjadi perhatian semua pihak, penekanan pengawasan dan perlindungan,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....