UPT Pengelola Jalan dan Jembatan Turen Petakan Titik Kerusakan untuk Perbaikan

  • 11 Jun 2026 14:24 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - UPT Pengelola Jalan dan Jembatan Turen mulai memetakan sejumlah titik kerusakan jalan di wilayah Kecamatan Turen dan sekitarnya

Langkah tersebut dilakukan melalui survei lapangan serta koordinasi dengan pemerintah desa guna mempercepat penanganan infrastruktur yang menjadi akses utama masyarakat.

Kepala UPT Pengelola Jalan dan Jembatan Turen, Bambang Dwi Mulyanto, mengatakan pihaknya saat ini melakukan survei ke sejumlah lokasi yang membutuhkan penanganan prioritas. Salah satunya adalah ruas jalan Talangsuko-Codo di Desa Tumpukrenteng yang terdampak longsor.

"Saat ini kami melakukan survei lokasi dampak longsor sekaligus meninjau rencana pekerjaan lapen pada ruas jalan Talangsuko-Codo di Desa Tumpukrenteng," ujar Bambang, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, survei tersebut juga dibarengi dengan koordinasi bersama Kepala Desa Tumpukrenteng, Ainul Yaqin, untuk memastikan rencana pekerjaan dapat segera dilaksanakan sesuai kebutuhan di lapangan.

Selain itu, UPT juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Jeru terkait rencana penutupan lubang pada ruas jalan Sepanjang-Talangsuko yang berada di wilayah Desa Jeru, Kecamatan Turen.

Bambang menjelaskan, kondisi sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang akan ditangani melalui pekerjaan lapen sebagai upaya menjaga kelancaran mobilitas warga dan distribusi barang.

"Kami juga melakukan survei pada ruas jalan Sepanjang–Talangsuko untuk menentukan titik-titik yang akan mendapat penanganan penutupan lubang," katanya.

Ia menambahkan, perbaikan jalan menjadi bagian dari upaya menjaga konektivitas antarwilayah, terutama pada jalur yang banyak digunakan masyarakat untuk aktivitas ekonomi maupun akses layanan publik.

UPT Pengelola Jalan dan Jembatan Turen berharap proses koordinasi dan survei yang dilakukan dapat mempercepat pelaksanaan pekerjaan sehingga kondisi jalan lebih aman dan nyaman dilalui masyarakat.

Bambang menegaskan, perbaikan jalan merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Kata Bambang, pekerjaan dilakukan atas arahan Kepala Dinas PU Bina Marga dalam hal memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....