Kalapas Ende Tekankan Disiplin dan Kesiapsiagaan Pegawai

  • 08 Jun 2026 14:07 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende - Apel pagi rutin di Lapas Kelas IIB Ende kembali dimanfaatkan sebagai sarana memperkuat disiplin pegawai. Kegiatan yang berlangsung Senin, 8 Juni 2026, dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Ende, Rommy Waskita Pambudi.

Apel digelar di halaman utama Lapas Ende dan diikuti seluruh jajaran pemasyarakatan. Peserta terdiri atas pejabat struktural, staf administrasi, petugas pengamanan, CPNS, serta peserta magang.

Dalam amanatnya, Kalapas menyampaikan sejumlah arahan strategis terkait peningkatan kualitas pelaksanaan tugas. Penekanan utama diberikan pada disiplin pegawai, kepatuhan terhadap aturan, serta penguatan keamanan dan ketertiban.

Menurut Rommy, kedisiplinan menjadi fondasi penting dalam mendukung kinerja organisasi pemasyarakatan. Karena itu, seluruh pegawai diminta menjaga profesionalisme dalam setiap aspek pelaksanaan tugas sehari-hari.

Salah satu perhatian utama dalam apel tersebut adalah penggunaan seragam dinas petugas pengamanan. Kalapas mengingatkan seluruh anggota Regu Pengamanan agar segera menyesuaikan ketentuan penggunaan pakaian dinas.

Ia menegaskan bahwa anggota Rupam wajib menggunakan Pakaian Dinas Lapangan sesuai aturan terbaru. Penyesuaian tersebut harus sudah dipenuhi sebelum memasuki bulan Juli Tahun 2026.

Selain seragam, seluruh pegawai juga diminta melengkapi atribut kedinasan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan keseragaman penampilan dan meningkatkan kedisiplinan aparatur negara.

Kalapas menilai kepatuhan terhadap penggunaan seragam mencerminkan profesionalisme serta kesiapan menjalankan tugas. Kerapian berpenampilan juga menjadi bagian penting dalam membangun citra institusi pemasyarakatan yang baik.

Pada kesempatan itu, Rommy turut mengingatkan pentingnya kehadiran pegawai dalam apel rutin. Apel dinilai sebagai media komunikasi efektif untuk menyampaikan informasi dan kebijakan kedinasan.

Pegawai yang tidak mengikuti apel tanpa keterangan diwajibkan menghadap Kepala Lapas untuk memberikan penjelasan. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bentuk tanggung jawab dan akuntabilitas terhadap tugas kedinasan.

Seluruh jajaran juga diminta aktif mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang diselenggarakan kementerian maupun kantor wilayah. Partisipasi dalam kegiatan tersebut penting untuk menyelaraskan kebijakan dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Kalapas menegaskan bahwa pemahaman terhadap kebijakan terbaru harus dimiliki seluruh petugas pemasyarakatan. Dengan demikian, pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan sesuai arah dan target organisasi.

Menjelang akhir arahannya, Rommy mengajak seluruh pegawai meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Pengawasan yang optimal dinilai menjadi kunci menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas.

Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada program kerja yang disusun. Faktor penentu lainnya adalah komitmen petugas dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas lingkungan kerja.

Melalui apel pagi rutin tersebut, Lapas Kelas IIB Ende terus memperkuat budaya kerja profesional. Upaya itu dilakukan guna mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang aman, tertib, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....