Camat Wae Ri’i, Ruteng dan Lelak Dukung Pembangunan Empat Polsek Baru di Manggarai
- 08 Jun 2026 07:48 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai – Rencana Polres Manggarai untuk membangun Kepolisian Sektor (Polsek) baru di empat kecamatan kini mendapat dukungan dari para camat di wilayah yang akan menjadi lokasi pembangunan Polsek tersebut.
Sebelumnya, Kapolres Manggarai AKBP Levi Defriansah kepada RRI menyampaikan bahwa empat Polsek yang diusulkan untuk dibangun yakni Polsek Wae Ri'i, Polsek Reok Barat, Polsek Ruteng, dan Polsek Cibal Barat. Saat ini, seluruh dokumen pendukung dari Pemerintah Daerah dan instansi terkait telah diserahkan ke Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut.
Merespons usulan tersebut, Camat Wae Ri'i, Damianus Jemparu, mengatakan kehadiran Polsek di wilayahnya merupakan kebutuhan yang sangat mendesak. Menurutnya, meningkatnya berbagai persoalan sosial di masyarakat, mulai dari judi online, konflik sosial, hingga sengketa tanah, membutuhkan koordinasi yang cepat dan efektif antara masyarakat, pemerintah, dan aparat kepolisian.
"Kami dari pemerintah kecamatan dan seluruh masyarakat Wae Ri'i sangat mendukung penuh rencana ini. Kehadiran Polsek baru tentu akan mempercepat pelayanan kepolisian dan meningkatkan rasa aman bagi warga kami," ujar Damianus kepada RRI, Jumat 5 Juni 2026.
Ia menjelaskan, selama ini pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kecamatan Wae Ri'i masih menginduk ke Polres Manggarai dengan rentang kendali yang cukup jauh. Karena itu, keberadaan Polsek dinilai akan mempercepat pelayanan publik dan penanganan berbagai persoalan di tengah masyarakat.
Dukungan serupa disampaikan Camat Ruteng, Sebas Jandu. Ia mengapresiasi langkah Polres Manggarai yang mengusulkan pembangunan Polsek di Kecamatan Ruteng. "Kami sangat mendukung rencana Polres Manggarai untuk membangun Polsek di Kecamatan Ruteng," katanya.
Sebas menuturkan, selama ini personel kepolisian yang bertugas di Kecamatan Ruteng belum memiliki kantor tetap sehingga koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pihak kepolisian kerap mengalami kendala.
Menurutnya, Kecamatan Ruteng merupakan salah satu wilayah yang cukup rawan konflik, termasuk persoalan sengketa tanah yang berpotensi mengganggu kehidupan sosial masyarakat.
"Dengan adanya kantor Polsek yang permanen di Kecamatan Ruteng, masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan laporan tanpa harus datang langsung ke Polres Manggarai," ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah kecamatan telah menerbitkan surat izin terkait lokasi pembangunan Polsek dan dokumennya telah diserahkan kepada pihak Kelurahan Wae Belang.
Lebih lanjut, Camat Lelak, Repartus Moreno Aman, juga menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut. Menurutnya, pembangunan Polsek di Kecamatan Ruteng tidak hanya akan meningkatkan efektivitas pelayanan kepolisian bagi masyarakat Ruteng, tetapi juga memberikan manfaat bagi warga Kecamatan Lelak karena lokasinya yang berdekatan.
"Secara pribadi saya melihat ini sebagai niat baik yang akan sangat mendukung efektivitas pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Ruteng maupun Kecamatan Lelak. Harapan kami, rencana ini mendapat dukungan dari semua pihak sehingga dapat segera terwujud," kata Repartus.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....