Jam Buang Sampah Belum Dipatuhi Warga Sanggau

  • 04 Jun 2026 20:49 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong – Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menyoroti masih adanya masyarakat yang bandel dan membuang sampah di luar waktu yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Sanggau. Padahal, waktu pembuangan sampah hanya diperbolehkan mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB untuk mendukung efektivitas pengangkutan oleh petugas kebersihan.

"Jadi jam buang sampah itu jam 6 sore sampai jam 6 pagi. Pagi ini petugas sudah jalan, jadi tidak ada lagi yang buang sampah pada pagi hari," kata Bupati Ontot saat meninjau kondisi kebersihan kota, Kamis 4 Juni 2026.

Menurut Ontot, petugas kebersihan mulai bekerja sejak pagi hari untuk mengangkut sampah yang telah dikumpulkan masyarakat pada malam hingga dini hari. Karena itu, kepatuhan terhadap jadwal pembuangan sampah menjadi penting agar lingkungan tetap bersih dan tidak mengganggu proses pengangkutan.

"Pagi ini tidak ada lagi dia buang, nanti malam lagi dia buang. Jadi jam 6 sore sampai jam 6 pagi," ucapnya.

Ia menegaskan, upaya menjaga kebersihan Kota Sanggau tidak dapat dilakukan pemerintah daerah sendiri. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman.

"Tidak bisa Bupati, Wakil Bupati atau Kepala Dinas bekerja sendiri. Harus ada kerja sama masyarakat dengan pemerintah daerah dalam rangka bagaimana membuat Sanggau ini bersih," ungkapnya.

Yohanes Ontot mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan meningkatkan kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci untuk memperkuat terwujudnya Kota Sanggau yang bersih, sehat, dan tertata.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....