Polres Manggarai Usulkan Empat Polsubsektor Baru
- 04 Jun 2026 13:52 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai mengusulkan pembentukan empat Kepolisian Subsektor (Polsubsektor) baru guna memperluas jangkauan pelayanan kepolisian dan memperkuat keamanan di wilayah Kabupaten Manggarai. Usulan tersebut telah diajukan secara resmi kepada Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dan kini menunggu proses persetujuan.
Empat wilayah yang diusulkan menjadi lokasi Polsubsektor baru meliputi Kecamatan Ruteng, Wae Ri’i, Cibal Barat, dan Reok Barat. Penambahan pos pelayanan kepolisian dinilai penting mengingat luas wilayah pelayanan yang belum sebanding dengan jumlah kantor kepolisian yang tersedia saat ini.
Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defriansah, mengatakan dari 12 kecamatan yang berada dalam wilayah hukum Polres Manggarai, saat ini baru terdapat tiga Kepolisian Sektor (Polsek). Kondisi tersebut menyebabkan rentang kendali pelayanan dan penanganan keamanan masih menghadapi berbagai keterbatasan.
“Dari 12 kecamatan yang ada di Manggarai, saat ini hanya terdapat tiga Polsek. Kondisi ini tentu masih sangat kurang untuk menjangkau kebutuhan pelayanan masyarakat secara optimal,” ujarnya kepada RRI, Rabu (3/6/2026).
Menurut Levi, pihaknya telah memaparkan langsung kebutuhan penambahan Polsubsektor di Mabes Polri pada Mei 2026. Paparan tersebut mencakup analisis wilayah, tingkat kerawanan keamanan, mobilitas masyarakat, hingga kesiapan lahan yang telah memiliki legalitas hukum sebagai syarat pembangunan fasilitas kepolisian.
Ia menjelaskan seluruh dokumen pendukung dari pemerintah daerah dan instansi terkait telah diserahkan kepada Mabes Polri. Saat ini, proses usulan berada pada tahap evaluasi di Bagian Astamarena Polri yang akan mempertimbangkan aspek kebutuhan serta ketersediaan anggaran.
“Semua dokumen pendukung sudah kami lengkapi dan ajukan. Kini kami menunggu keputusan apakah nantinya Polres Manggarai memperoleh tambahan Polsek, Polsubsektor, atau bentuk pelayanan kepolisian lainnya,” kata Levi.
Penambahan Polsubsektor diharapkan mampu mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, terutama di wilayah yang selama ini memiliki akses cukup jauh ke kantor polisi. Selain itu, kehadiran pos pelayanan baru juga dinilai penting untuk mempercepat penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta memperkuat penegakan hukum di seluruh wilayah Kabupaten Manggarai.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....