Velodrome Malang Terancam Mangkrak, DPRD Desak Pemkot Bergerak

  • 03 Jun 2026 06:04 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang — Status pengelolaan Velodrome Kota Malang masih menggantung. Kondisi itu dikhawatirkan menghambat pemanfaatan salah satu fasilitas olahraga andalan di Kota Malang.

Persoalan tersebut mencuat dalam kunjungan kerja Komisi B DPRD Kota Malang ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur. Pertemuan itu juga dihadiri Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, BKAD Kota Malang, Bidang Aset BPKAD Jatim, serta Sekretaris Dispora Jawa Timur.

Dalam pembahasan terungkap, tanah Velodrome tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Malang. Sementara bangunannya telah masuk dalam daftar aset Dispora Provinsi Jawa Timur sejak 2020.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menilai kondisi tersebut tidak boleh berlarut-larut. Ia meminta Pemkot Malang segera menyelesaikan pola kerja sama dengan Pemprov Jatim agar fasilitas olahraga itu tidak berjalan di tempat.

"Yang paling penting, fasilitas ini bisa dimanfaatkan secara optimal," kata Bayu, Selasa 2 Juni 2026.

Menurut dia, perbedaan pencatatan aset tidak seharusnya menjadi penghambat pengelolaan Velodrome. Kejelasan status diperlukan agar pemerintah memiliki dasar yang kuat untuk melakukan pemeliharaan, pengembangan sarana, hingga pembinaan atlet secara berkelanjutan.

Velodrome Kota Malang selama ini menjadi fasilitas penting bagi cabang olahraga balap sepeda dan sepatu roda. Namun tanpa kepastian pengelolaan, pengembangan fasilitas dan program pembinaan berpotensi terhambat.

Komisi B DPRD Kota Malang pun merekomendasikan agar Pemkot Malang segera menindaklanjuti komunikasi dengan Pemprov Jawa Timur guna merumuskan kerja sama pengelolaan. DPRD berharap keberadaan Velodrome dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi atlet maupun masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....