DKKB Usulkan Roadmap Kebudayaan Kota Batu 2026-2030
- 03 Jun 2026 08:14 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Batu - Dewan Kesenian Kota Batu (DKKB) menggelar audiensi dengan Komisi B DPRD Kota Batu di ruang rapat DPRD Kota Batu, Selasa (2/6/2026). Pertemuan tersebut membahas strategi penguatan ekosistem kebudayaan lokal di tengah pesatnya perkembangan pariwisata dan modernisasi.
Ketua DKKB Kota Batu, Sunarto, menegaskan bahwa kebudayaan harus menjadi fondasi utama pembangunan daerah. Menurutnya, kebudayaan tidak boleh hanya diposisikan sebagai pelengkap sektor pariwisata.
Dalam audiensi tersebut, DKKB menyodorkan Roadmap Pemajuan Kebudayaan Kota Batu 2026-2030. Dokumen tersebut memuat tujuh agenda strategis yang diharapkan mendapat dukungan dari DPRD melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Sunarto menjelaskan Kota Batu memiliki potensi budaya yang sangat besar. Berdasarkan data yang dimiliki DKKB, terdapat 179 Objek Pemajuan Kebudayaan, 80 Objek Diduga Cagar Budaya, serta 23 Cagar Budaya Kota yang tersebar di 19 desa dan lima kelurahan.
"Potensi budaya Kota Batu sangat besar, tetapi tata kelolanya belum sebanding. Tantangan hari ini adalah pariwisata tumbuh jauh lebih cepat daripada kebudayaan," ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menyebabkan hilangnya memori kolektif generasi muda dan fragmentasi komunitas budaya. Selain itu, DKKB juga menyoroti belum adanya dukungan hibah pendanaan dari APBD selama masa kepengurusan periode 2021-2026.
Menurut Sunarto, Kota Batu juga masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar dalam sektor kebudayaan. Di antaranya belum adanya Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan, minimnya infrastruktur budaya, dan belum terintegrasinya sistem data kebudayaan.
DKKB mengusulkan percepatan penyusunan Perda Pemajuan Kebudayaan sebagai payung hukum. Selain itu, lembaga tersebut juga mendorong penguatan kelembagaan DKKB agar memiliki kedudukan hukum yang lebih jelas dan profesional.
Usulan lainnya meliputi pembentukan Dana Kebudayaan Daerah yang berkelanjutan serta pengembangan Batu Cultural Hub sebagai pusat aktivitas kebudayaan terpadu. DKKB juga mengusulkan penguatan Pokok Pikiran Kebudayaan Desa dan Kelurahan (PPKD).
"Kemudian penyusunan skema Dana Kebudayaan Daerah yang berkelanjutan, pengembangan Batu Cultural Hub sebagai infrastruktur pusat kebudayaan terpadu," terang Sunarto.

Sebagai bentuk keseriusan, DKKB turut menyerahkan draf Letter of Intent (LoI) tentang Penguatan Tata Kelola Kebudayaan dan Ekosistem Kesenian Kota Batu. Pasca audiensi, juga direncanakan pembentukan Forum Kolaborasi Pemajuan Kebudayaan yang melibatkan pemerintah, DPRD, akademisi, dan komunitas budaya.
Komisi B DPRD Kota Batu menyambut positif usulan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mengawal percepatan regulasi kebudayaan. Dukungan tersebut diharapkan mampu menjadikan kebudayaan sebagai salah satu prioritas pembangunan jangka panjang di Kota Batu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....