Manggarai Perkuat Desa Ramah Anak Lewat Regulasi Desa
- 27 Mei 2026 09:15 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai – Pemerintah Kabupaten Manggarai mempercepat upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak dengan mendorong penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang Perlindungan Anak di tingkat desa. Regulasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat perlindungan anak hingga lingkungan keluarga dan masyarakat paling dasar.
Langkah itu dilakukan melalui lokakarya penyusunan Perdes yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Manggarai bersama Wahana Visi Indonesia (WVI) Area Program Manggarai. Kegiatan berlangsung selama empat hari, 20 hingga 23 Mei 2026, di Aula Pusat Spiritualitas Efata St. Aloysius Ruteng dengan melibatkan perwakilan dari 10 desa.
Desa yang terlibat berasal dari Kecamatan Cibal, Ruteng, dan Rahong Utara. Masing-masing desa mengutus 10 peserta yang terdiri dari kepala desa, unsur BPD, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tenaga kesehatan, relawan anak, hingga forum anak desa.
Kepala Dinas P3A Kabupaten Manggarai, Maria Yasinta Aso, mengatakan Perdes Perlindungan Anak menjadi dasar hukum penting agar pemenuhan hak anak dapat dijalankan sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing desa.
“Perdes ini menjadi payung hukum agar perlindungan anak dapat dijalankan secara nyata sesuai kebutuhan masing-masing desa,” ujarnya, Senin, 25 Mei 2026.
Menurut Yasinta, keberadaan regulasi tersebut tidak hanya mendukung pembentukan Desa Ramah Anak, tetapi juga menjadi bagian dari strategi percepatan Kabupaten Layak Anak di Manggarai. Ia menegaskan desa harus menjadi ruang aman, sehat, dan nyaman bagi tumbuh kembang anak.
Selain memperkuat perlindungan anak, kegiatan tersebut juga menyoroti pencegahan radikalisme sejak usia dini dengan menghadirkan Kasatgaswil NTT Densus 88 AT Polri. Pemerintah menilai keluarga dan lingkungan desa memiliki peran penting sebagai benteng awal mencegah kekerasan dan pengaruh negatif terhadap anak.
Yasinta menambahkan pengembangan Desa Ramah Anak juga berkaitan dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, terutama dalam aspek pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pembangunan manusia berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Manggarai berharap Perdes yang disusun tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar diterapkan melalui penguatan pola asuh, edukasi keluarga, dan keterlibatan aktif masyarakat dalam perlindungan anak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....