Pemkab Sikka Raih Nilai B Reformasi Birokrasi

  • 25 Mei 2026 12:17 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Sikka – Pemerintah Kabupaten Sikka meraih penghargaan nilai B dalam pelaksanaan Indeks Reformasi Birokrasi dari pemerintah pusat. Capaian tersebut diumumkan Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi, saat memimpin apel kekuatan ASN di Lapangan Kantor Bupati Sikka, Jalan El Tari Maumere, Senin 25 Mei 2026.

Simon Subandi mengatakan nilai Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Sikka meningkat dari sebelumnya CC menjadi B. Menurutnya, capaian itu merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sikka. Ia meminta seluruh OPD tidak cepat berpuas diri atas capaian tersebut. Pemerintah daerah, kata dia, tetap harus menjaga konsistensi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan agar lebih baik pada periode berikutnya.

Dalam arahannya, Wakil Bupati juga mengungkapkan pemerintah daerah akan melakukan rasionalisasi terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026 pada triwulan ketiga. Langkah itu dilakukan untuk menjaga efektivitas program sekaligus pengelolaan anggaran daerah.

Selain itu, Simon Subandi meminta OPD pengampu Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih gencar merealisasikan target pendapatan. Ia menilai target PAD harus realistis dan menunjukkan tren peningkatan dari waktu ke waktu.

Wakil Bupati turut menyoroti pelaporan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari para camat. Ia menegaskan laporan realisasi PBB-P2 yang telah disepakati wajib disampaikan secara rutin setiap minggu.

Menurut Simon, konsistensi pelaporan menjadi bagian penting dalam mengukur capaian penerimaan daerah. Karena itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah diminta berkoordinasi aktif dengan para camat untuk memastikan laporan mingguan berjalan lancar.

Pada kesempatan itu, Simon Subandi juga meminta seluruh OPD mencermati realisasi program dan anggaran di sisa waktu triwulan kedua. Khusus Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, ia meminta dilakukan penyelarasan dengan RPJMD serta rencana strategis daerah.

Ia menekankan koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus diperkuat. Menurutnya, sinkronisasi program penting dilakukan agar pelaksanaan kegiatan tetap tepat sasaran dan sesuai kondisi keuangan daerah saat ini.

Di akhir arahannya, Wakil Bupati Sikka turut mengingatkan peringatan Hari Lanjut Usia yang akan digelar pada Jumat 29 Mei 2026. Sejumlah kegiatan telah disiapkan, termasuk donor darah yang mulai dilaksanakan sejak hari ini dan diharapkan mendapat dukungan seluruh ASN.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....