Karantina Waspadai Sapi Ilegal ke Tarakan, Kolaborasi Jadi Kunci Pengawasan
- 23 Mei 2026 09:14 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Utara (Kaltara) mewaspadai potensi masuknya sapi ilegal ke Tarakan menjelang Idul Adha 2026.
Hingga hari ini, 1.160 ekor sapi dan 435 ekor kambing tercatat masuk melalui jalur resmi dan telah lulus pemeriksaan karantina.
“Yang masuk melalui Tempat Pemasukan dan Pengeluaran TPP legal sudah kami pastikan sesuai persyaratan administratif dan lulus pemeriksaan klinis. Tapi Tarakan kan pulau, banyak pintu masuk lain. Itu jadi PR bersama untuk mengawasi,” kata Kepala Karantina Kaltara, Ichi Langlang Buana Machmud, Jumat (22/5/2026).
Ia menjelaskan, hewan yang masuk tanpa prosedur karantina berisiko membawa hama dan penyakit hewan karantina. Selain membahayakan kesehatan hewan dan manusia, praktik ini juga merugikan pelaku usaha yang taat aturan.
“Kalau masuk ilegal, tidak ada pemeriksaan kesehatan dan dokumen tidak lengkap, bsa jadi hewan curian. Ini bukan soal melarang usaha, tapi soal mencegah potensi biohazard yang merugikan masyarakat dan keamanan hayati Kaltara,” ujarnya.
Untuk mencegahnya, karantina berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum melakukan pemantauan, sidak, dan monitoring. Sebelum masa kurban, sosialisasi dan pembinaan juga sudah diberikan kepada pelaku usaha.
“Harapannya tahun ini tidak ada lagi indikasi pemasukan ilegal. Sampai hari ini masih aman. Kalau ada yang coba masuk tanpa prosedur, ada sanksi pidana sesuai UU Nomor 21 Tahun 2019 Pasal 88 dan 35,” tegas Ichi. (Rajab)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....