Sanggau Perkuat Pemenuhan Hak dan Ruang Bermain Anak

  • 23 Mei 2026 20:18 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong – Pemerintah Kabupaten Sanggau terus memperkuat pemenuhan hak anak melalui berbagai program lintas organisasi perangkat daerah. Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinsos P3AKB Kabupaten Sanggau, Titin Sumarni, menyampaikan upaya tersebut mencakup pendidikan, identitas anak hingga penyediaan ruang bermain ramah anak.

“Dalam pemenuhan hak anak ada 31 hak anak yang harus dipenuhi. Mulai dari hak pendidikan, identitas anak seperti akta kelahiran dan KIA, hingga hak bermain,” kata Titin Sumarni di Sanggau pada Jumat, 22 Mei 2026.

Ia menambahkan, setiap OPD disebut memiliki peran masing-masing dalam mendukung program Kabupaten Layak Anak. Dinas pendidikan fokus pada program wajib belajar, sedangkan Dinas Dukcapil mendorong peningkatan kepemilikan KIA dan akta kelahiran.

“Kami ingin persentase kepemilikan KIA dan akta kelahiran terus meningkat setiap tahun. Semua OPD bekerja sesuai program dan bidang masing-masing,” ungkapnya.

Selain administrasi dan pendidikan, pemerintah juga menaruh perhatian besar terhadap penyediaan ruang bermain anak. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan anak terhadap penggunaan gadget.

“Kalau ruang bermain anak tersedia banyak, anak-anak bisa lebih aktif bermain dan melupakan gadgetnya. Karena dampak penggunaan gadget bagi anak juga cukup besar,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Sanggau kini terus mendorong pembukaan ruang bermain baru bagi anak-anak. Penyediaan fasilitas tersebut diharapkan mampu mendukung tumbuh kembang anak sekaligus memenuhi hak dasar mereka secara optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....