Dinsos Sanggau Gandeng Perusahaan Dukung Pemenuhan Hak Anak

  • 22 Mei 2026 21:27 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong – Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinsos P3AKB Kabupaten Sanggau, Titin Sumarni menyampaikan, pihaknya berkolaborasi dengan sejumlah perusahaan di Kabupaten Sanggau untuk menyalurkan bantuan fasilitas bermain anak melalui program Corporate Social Responsibility atau CSR. Bantuan tersebut ditempatkan di kawasan Taman Arong’k Belopa untuk mendukung pemenuhan hak anak melalui ruang bermain ramah anak.

“Permainan anak ini merupakan bantuan CSR dari beberapa perusahaan. Ada jungkat-jungkit dari perusahaan MPE dan ASP serta permainan tali dari Bank Kalbar,” kata Titin Sumarni di Taman Arong’k Belopa pada Jumat, 22 Mei 2026.

Ia menambahkan, penambahan fasilitas bermain diharapkan dapat mendukung pemenuhan hak anak untuk bermain dan beraktivitas di ruang terbuka. Taman Arong’k Belopa juga diharapkan menjadi ruang rekreasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Semoga ke depan ada lagi perusahaan yang ikut memberikan bantuan permainan anak. Ini bagian dari kolaborasi perusahaan di Kalimantan Barat, khususnya Kabupaten Sanggau,” ungkapnya.

Selain menjadi tempat bermain, fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan aktivitas positif anak-anak di ruang publik. Ia juga mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam mendukung penyediaan sarana ramah anak.

“Nantinya fasilitas ini akan diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau sebagai pengelola aset. Kami berharap masyarakat ikut menjaga dan tidak merusak fasilitas yang sudah tersedia,” jelasnya.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan di kawasan Taman Arong’k Belopa. Ia berharap, fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan sesuai usia anak dan dirawat bersama demi keberlanjutan ruang bermain anak di Kabupaten Sanggau.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....