DPRD Kaltara Kawal Pelaksanaan SPMB

  • 18 Mei 2026 18:23 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) akan mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

SPMB tahun ajaran 2026/2027 jenjang SMA/SMK/SLB akan digelar 17 - 25 Juni 2026 dengan berbasis sistem online atau aplikasi.

Sebagai mitra Dinas Pendidikan dan KeKebudayaa (Disdikbud) Kaltara, menjadi tanggung jawab Komisi IV DPRD Kaltara untuk turut mengawasi guna memastikan pelaksanaan SPMB berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD, Supa'ad Hadianto, di sela reses terkait sosialisasi SPMB di Cafe For You, Tarakan, Minggu (17/5/2026).

“Saya orang yang paling sependapat kalau harus tegak lurus dengan aturan yang sudah ada. Sehingga tidak lagi negara kita ini selalu ada jalan samping atau jalan depan, jalan belakang,” tegas Supa'ad Hadianto.

"Sesuai dengan fungsi DPRD adalah pengawasan, tentu Kami hadir dari Komisi IV. Insya Allah kami pantau terus," sambung Supa'ad.

Anggota DPRD Kaltara Dapil Tarakan ini juga mendukung pelaksanaan SPMB ini. Salah satu wujudnya dengan memanfaatkan masa resesnya untuk mensosialisasikan SPMB.

Ia menghadirkan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, Hasanuddin.

“Anggaran sosialisasi di dinas pendidikan itu minim. Sehingga untuk memberikan informasi yang lebih luas, saya manfaatkan reses saya ini untuk mereka bersosialisasi dan menyampaikan program-program dari dinas pendidikan,” tutur Supa'ad.

Ia menambahkan, potensi kecurangan dalam SPMB saat ini dinilai kecil. Karena sistem yang digunakan sudah cukup canggih untuk mendeteksi anomali. Jika ditemukan bukti titipan, ia meminta agar pihak terkait menindak tegas temuan tersebut. (Rajab)

.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....