DPRD Sanggau Ingatkan Potensi Lonjakan Pengajuan Izin Tanah Negara

  • 13 Mei 2026 20:57 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID.Entikong - Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Zulkarnain menilai, Rancangan Peraturan Daerah tentang Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) yang disusun Pemerintah Kabupaten Sanggau merupakan langkah positif untuk menata administrasi pertanahan. Menurutnya, regulasi ini dapat mendukung penataan peta tanah, tata ruang wilayah, dan peningkatan pendapatan asli daerah.

“Kami mengapresiasi tujuan pemerintah daerah karena ini sangat baik agar peta tanah lebih rapi, tata ruang lebih tertib, dan dapat menambah PAD,” kata Zulkarnain usai kegiatan konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah tentang Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) di Aula Daranante Kantor Bupati Sanggau, Rabu 13 Mei 2026.

Ia menyebut, penerapan aturan tersebut perlu dikaji secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan. Dikatakan, kesiapan sumber daya manusia untuk menangani pengajuan izin dalam jumlah besar merupakan salah satu poin penting yang harus disiapkan dengan baik.

“Ketika semuanya mengajukan IMTN, kami khawatir kapasitas SDM belum siap sehingga menjadi beban bagi pejabat yang ditunjuk oleh bupati,” ucapnya.

Selain kesiapan SDM, ia menyoroti potensi beban biaya yang akan ditanggung masyarakat dalam proses pengurusan izin. Menurutnya, biaya pembuatan IMTN hingga pengajuan sertifikat hak milik perlu diperhitungkan agar tidak memberatkan warga.

“Ini juga harus dipertimbangkan karena akan ada biaya tambahan, mulai dari pembuatan IMTN hingga proses sertifikat atau SHM,” ungkapnya.

Zulkarnain menambahkan, DPRD bersama pemerintah daerah akan membahas kembali substansi aturan tersebut melalui pembahasan lanjutan bersama Pansus A. Ia berharap, regulasi yang diterbitkan nantinya benar-benar tepat, tidak menimbulkan polemik, dan mampu mencegah tumpang tindih hak atas tanah di masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....