9 Fraksi DPRD Manggarai Setuju Ranperda Industri dan Penanaman Modal
- 13 Mei 2026 17:39 WIB
- Ende
RRI, CO.ID, Manggarai - Sembilan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai secara resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Sidang Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Rabu, 13 Mei 2026. Kedua regulasi memuat tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Manggarai Tahun 2025–2050 dan Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Manggarai, Agnes Menot, didampingi Wakil Ketua II, Thomas Tahir. Hadir secara langsung Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, Wakil Bupati Fabianus Abu, Pj. Sekda Lambertus Paput, serta jajaran pimpinan perangkat daerah.
Dalam pengantar sidang, Agnes Menot menjelaskan meskipun Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sedang menjalankan tugas kedinasan di luar, mereka secara resmi telah menerima dan menyetujui kedua Ranperda tersebut. Persetujuan ini menjadi lamu hijau dari seluruh fraksi agar Ranperda tersebut segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dalam pandangan akhirnya, fraksi-fraksi DPRD menilai Ranperda Pembangunan Industri 2025–2050 sebagai kompas krusial untuk menentukan arah ekonomi daerah dalam 25 tahun ke depan. Regulasi ini diharapkan mampu mengoptimalkan potensi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat daya saing daerah secara berkelanjutan.
Sementara, berkaitan dengan Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, DPRD menekankan pentingnya kepastian hukum guna menciptakan iklim investasi yang sehat. Namun, para wakil rakyat memberikan catatan tegas agar pemerintah daerah tetap memprioritaskan perlindungan bagi pelaku UMKM, tenaga kerja lokal, dan kelestarian lingkungan hidup.
Wakil Ketua I DPRD, Agnes Menot, dalam pidatonya mengapresiasi masukan konstruktif dari setiap fraksi. Menurutnya, catatan-catatan tersebut adalah instrumen penting agar kebijakan yang lahir benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. “Ranperda ini adalah bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk membangun Manggarai yang lebih maju dan mandiri melalui penguatan sektor industri serta investasi,” ungkap Agnes.
Acara ditutup dengan prosesi penandatanganan dan penyerahan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Manggarai dan DPRD. Momentum ini menandai langkah baru bagi Kabupaten Manggarai dalam memperkuat fondasi ekonomi jangka panjang melalui payung hukum yang lebih solid.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....