Wabup Sanggau: Perubahan Regulasi Perangkat Daerah Sangat Mendesak

  • 11 Mei 2026 20:05 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong – Perubahan regulasi terkait kelembagaan daerah dan pengelolaan aset menjadi bagian dari usulan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Tahun 2026. Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena mengatakan, sejumlah Raperda yang diusulkan dalam perubahan Propemperda dinilai mendesak karena berkaitan dengan kebutuhan pemerintahan dan penyesuaian terhadap aturan yang berlaku.

“Yang diusulkan kepada DPRD Kabupaten Sanggau bersama Ketua Bapemperda semuanya dianggap urgen dan penting untuk dilaksanakan,” kata Wabup Susana usai Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan ke-2 DPRD Kabupaten Sanggau, Senin 11 Mei 2026.

Ia menyampaikan, perubahan tersebut mencakup beberapa perangkat daerah seperti BPBD, BKPSDM, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sanggau. Menurutnya, penyesuaian regulasi diperlukan agar roda pemerintahan dan penganggaran dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Ini tentunya sehingga roda pemerintahan bisa berjalan lancar dan penganggaran bisa disesuaikan sehingga tidak menyalahi regulasi,” ungkapnya.

Wabup Susana menambahkan, terdapat sejumlah Raperda prioritas yang masuk dalam perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026. Di antaranya perubahan pengelolaan barang milik daerah serta perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Selain itu, terdapat pula Raperda terkait pengarusutamaan gender, pengembangan dan penataan ekonomi kreatif, serta penyelenggaraan perikanan. Pemerintah Kabupaten Sanggau menilai regulasi tersebut penting untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

“Harapan kami prosesnya berjalan lancar dan tentunya sesuai dengan agenda kita untuk pembahasan penetapan perubahan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Sanggau tahun 2026,” ucapnya.

Wabup Susana berharap pembahasan seluruh Raperda dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan bersama DPRD. Menurutnya, kerja sama antara eksekutif dan legislatif penting agar seluruh regulasi yang disusun dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintahan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....