Kelompok Usaha Keluarga di Kaltim Didorong Miliki Nomor Induk Berusaha

  • 08 Mei 2026 09:15 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan akselerasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA), pada Rabu 6 Mei 2026. Kegiatan ini diikuti pengelola program, penyuluh lapangan, serta kader UPPKA dari Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Program tersebut diarahkan untuk mempercepat legalitas usaha kelompok UPPKA yang selama ini masih menghadapi hambatan administratif. Legalitas dinilai menjadi fondasi penting agar usaha keluarga dapat berkembang lebih tertata, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan daya saing produk lokal.

Sub Tim Kerja Keluarga Sejahtera dan Pembangunan Keluarga BKKBN Kaltim, Humairo’ Dyah Puji Habsari, mengatakan UPPKA merupakan pilar strategis dalam struktur ekonomi mikro. Menurutnya, kelompok ini tidak hanya menjadi wadah pemberdayaan ekonomi keluarga akseptor, tetapi juga motor penggerak potensi lokal di daerah.

Humairo' menjelaskan, penerbitan NIB menjadi pintu gerbang formalitas usaha yang kini wajib dimiliki pelaku usaha mikro. Dengan NIB, kelompok UPPKA dapat mengakses izin lanjutan seperti sertifikat halal, PIRT, hingga peluang kemitraan dan dukungan pembiayaan.

“NIB bukan sekadar dokumen administratif, melainkan prasyarat mutlak bagi kelompok UPPKA untuk mengakses izin lanjutan dan memperluas pasar usaha mereka,” kata Humairo’.

Selain sebagai legalitas dasar, NIB juga dinilai semakin penting di tengah berkembangnya ekonomi digital. Humairo’ menyebut kepemilikan NIB menjadi syarat utama bagi pelaku usaha untuk bergabung dalam marketplace maupun mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik.

“Di era ekonomi digital saat ini, kepemilikan NIB menjadi syarat utama bagi pelaku usaha untuk masuk ke marketplace maupun sistem pengadaan pemerintah secara elektronik,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, BKKBN berharap semakin banyak kelompok UPPKA memiliki identitas hukum usaha yang sah sekaligus pemahaman lebih baik mengenai strategi pemasaran digital. Langkah itu dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi keluarga hingga tingkat desa dan kelurahan, sekaligus membuka peluang produk lokal menembus pasar yang lebih luas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....