Razia Pelajar Bermotor, Satlantas Samarinda Terapkan Barcode Tilang

  • 08 Mei 2026 07:31 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda mulai menggunakan sistem barcode dalam menindak pelajar yang kedapatan membawa kendaraan roda dua ke sekolah. Penindakan tersebut dilakukan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda di salah satu sekolah Islam di Jalan Ahmad Dahlan pada Kamis, 7 Mei 2026.

Kasubnit Turwali Satlantas Polresta Samarinda, Ipda Tafyudi Anugrah, mengatakan penertiban dilakukan menggunakan alat handheld sehingga petugas tidak perlu bersentuhan langsung dengan pemilik kendaraan.

“Untuk penindakannya karena kita ini zaman teknologi sudah, kami menggunakan alat yang namanya handheld,” ujarnya.

Ia menjelaskan, petugas hanya melakukan konfirmasi nomor polisi kendaraan sebelum menempelkan barcode pada kendaraan pelanggar. Barcode tersebut nantinya digunakan pemilik kendaraan untuk mengurus tilang.

“Nanti barcode kita tempelkan ke kendaraan masing-masing. Pemilik kendaraan nantinya pengurusan tilangnya bisa dilakukan di Polresta Samarinda,” ucap Tafyudi.

Menurut Tafyudi, sistem tersebut mempermudah proses penindakan sekaligus menghindari kontak langsung antara petugas dan pengendara saat razia berlangsung. Ia menambahkan, barcode yang ditempel pada kendaraan telah memuat data pelanggaran secara lengkap, mulai dari lokasi pelanggaran hingga identitas pemilik kendaraan.

“Di barcode tersebut sudah tertera pelanggarannya di jalan apa, nama pemiliknya siapa,” kata dia, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....