Kejari Way Kanan Tekankan Kepatuhan Regulasi Ketenagakerjaan
- 07 Mei 2026 11:41 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan - Kejaksaan Negeri Way Kanan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melakukan pembinaan regulasi ketenagakerjaan. Kegiatan ini dilaksanakan di PT Pesona Sawit Makmur.
Kasi Intelijen Kejari Way Kanan, Ichsan Azwar, mengatakan kegiatan tersebut juga diisi sosialisasi perundang-undangan ketenagakerjaan. Langkah ini penting untuk mencegah potensi pelanggaran hukum di bidang ketenagakerjaan.
Ia menjelaskan, sosialisasi diberikan kepada pihak manajemen perusahaan dan perwakilan pekerja. Materi yang disampaikan berkaitan dengan regulasi ketenagakerjaan.
Selain sosialisasi, dilakukan pula pembinaan kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan. Pembinaan mencakup aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), upah, hingga jaminan sosial tenaga kerja.
“Kegiatan juga diisi dialog serta tinjauan lapangan. Langkah ini bertujuan mendorong perusahaan agar menjalankan aturan ketenagakerjaan secara optimal,” ujar Ichsan, Kamis 7 Mei 2026.
Dia menambahkan, pihaknya turut memberikan pandangan hukum dan imbauan kepada perusahaan. Upaya tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum di kemudian hari.
“Melalui kegiatan ini, perusahaan diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan. Selain itu, kepastian hukum bagi seluruh pihak juga dapat terwujud,” katanya.
Dia menyatakan pembinaan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Upaya ini bertujuan menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif dan berkeadilan di Way Kanan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....