Wabup Sikka Soroti Rendahnya Realisasi PBB-P2 Desa

  • 07 Mei 2026 08:33 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Sikka – Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi, menyoroti masih rendahnya realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah desa di Kabupaten Sikka. Persoalan itu dinilai menjadi ancaman serius terhadap upaya pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penegasan tersebut disampaikan Simon saat membuka Rapat Evaluasi Realisasi Penerimaan PBB-P2 Tahun 2026 di Aula Egon Lantai III Kantor Bupati Sikka, Rabu 6 Mei 2026. Rapat evaluasi itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka, Adrianus Firminus Parera, Kepala Badan Pendapatan Daerah Yoseph Benyamin, para camat, lurah, serta kepala desa dan penjabat kepala desa se-Kabupaten Sikka.

Dalam forum evaluasi itu, Simon mengungkapkan masih terdapat sejumlah desa yang belum melakukan setoran PBB-P2 sama sekali meski Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) telah diterbitkan sejak dua bulan lalu. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan lemahnya pengawasan dan rendahnya kesadaran aparatur desa terhadap target penerimaan daerah.

Ia secara khusus menyoroti Kecamatan Doreng yang disebut memiliki lima desa dengan realisasi nol persen. Simon meminta seluruh aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa segera bergerak aktif melakukan penagihan dan pelaporan secara rutin.

Wakil Bupati juga mengingatkan para Penjabat Kepala Desa agar tidak hanya menjalankan jabatan secara administratif tanpa capaian kerja yang jelas. Ia mengaku menerima laporan adanya sejumlah PJ Kepala Desa yang jarang berada di kantor sehingga berdampak pada lambatnya pelayanan dan minimnya progres penerimaan pajak.

Menurut Simon, disiplin kerja aparatur desa menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak. Karena itu, ia meminta para camat memperketat pengawasan terhadap seluruh kepala desa dan PJ kepala desa di wilayah masing-masing.

Pemerintah Kabupaten Sikka juga akan menerapkan sistem pelaporan mingguan untuk memantau perkembangan penerimaan PBB-P2 di setiap kecamatan. Setiap hari Senin, camat diwajibkan melaporkan capaian penerimaan pajak dari desa dan kelurahan kepada pemerintah daerah.

Dalam evaluasi tersebut, Simon turut membandingkan capaian antarwilayah yang dinilai timpang. Desa Kloangpopot dan Peli Baler disebut masih berada pada angka nol persen, sementara Desa Nenbura telah mencapai realisasi 100 persen.

Ia menegaskan peningkatan PAD menjadi langkah mendesak untuk mengatasi defisit anggaran daerah yang saat ini masih berada di kisaran Rp56 miliar. Pemerintah daerah, kata dia, tidak memiliki pilihan lain selain mencari terobosan baru guna memperkuat sumber penerimaan daerah.

Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Sikka ialah peluncuran sistem pengelolaan pajak parkir tepi jalan di Kota Maumere. Program yang dijadwalkan mulai berjalan pada 11 Mei 2026 itu akan dikelola bersama pihak ketiga, yakni Global Link, pada 24 titik parkir strategis.

Menutup arahannya, Simon kembali meminta seluruh camat dan PJ kepala desa menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan. Ia berharap tanggung jawab pelayanan publik dan target penerimaan pajak dapat berjalan seimbang demi mendukung pembangunan daerah di Kabupaten Sikka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....