Desakan Perluasan Permukiman Menguat di Tanah Kuning, Ini Kata DPRD

  • 04 Mei 2026 19:51 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tanjung Selor - Desakan masyarakat Desa Tanah Kuning agar kawasan permukiman diperluas kian menguat seiring pesatnya pertumbuhan penduduk akibat ekspansi industri di wilayah tersebut.

Aspirasi ini dinilai bukan sekadar kebutuhan jangka pendek, melainkan menyangkut arah masa depan daerah dalam 10 hingga 15 tahun ke depan.

Anggota DPRD Bulungan, Andhika Masharafi, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap realitas yang dihadapi masyarakat lokal.

Menurutnya, lonjakan jumlah penduduk, termasuk masuknya tenaga kerja dari luar daerah, harus diimbangi dengan ketersediaan ruang hidup yang layak.

“Ini bukan hanya soal hari ini, tapi tentang bagaimana daerah ini bertahan dan berkembang ke depan. Kalau kawasan permukiman tidak diperluas, kita sedang menciptakan masalah sosial baru,” tegas Andhika.

Ia mengingatkan, pembangunan industri seharusnya tidak mengorbankan ruang hidup masyarakat.

Kondisi saat ini, kata dia, justru menunjukkan adanya penyempitan akses masyarakat terhadap lahan dan sumber penghidupan.

“Bagaimana mungkin masyarakat bisa bertumbuh jika ruang hidupnya tertutup dan semakin sempit. Bagaimana ekonomi bisa bergerak jika mata pencaharian justru dirampas dari bumi mereka sendiri,” ujarnya.

Andhika juga menyoroti perubahan drastis yang dialami warga Tanah Kuning dan Mangkupadi.

Mayoritas yang sebelumnya bergantung pada sektor pertanian dan perikanan kini kehilangan pijakan ekonomi akibat terbatasnya lahan dan zonasi laut yang lebih berpihak pada kepentingan industri.

“Dulu mereka petani dan nelayan. Sekarang lahannya hampir tidak ada, ruang melaut pun terbatas. Ini fakta yang tidak bisa kita abaikan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menilai belum adanya kebijakan yang jelas terkait posisi masyarakat lokal di tengah ekspansi industri berpotensi menimbulkan ketimpangan.

Tidak semua warga, menurutnya, dapat terserap sebagai tenaga kerja industri.

“Kalau dipaksakan, akan muncul marginalisasi. Ini yang harus kita cegah sejak sekarang,” ujarnya.

Untuk itu, Andhika mendorong adanya kebijakan afirmatif yang tidak hanya mengatur perluasan permukiman, tetapi juga memperkuat peran pelaku usaha lokal dalam ekosistem industri.

“Kita harus pastikan pengusaha lokal dilibatkan. Perputaran ekonomi jangan hanya dinikmati investor dari luar daerah. Masyarakat kita juga harus punya ruang untuk tumbuh, bahkan membentuk perusahaan sendiri dan ikut terlibat dalam industri,” tegasnya.

Ia menambahkan, sudah saatnya pemerintah daerah mengambil langkah konkret agar pembangunan industri berjalan beriringan dengan keadilan sosial bagi masyarakat lokal.

“Kalau tidak diatur dari sekarang, kita berisiko menciptakan ketimpangan yang lebih besar di masa depan,” tutupnya. (rln/sti)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....