Program Desa Berdaya Dinilai Jadi Gerakan Moral Memuliakan Kaum Dhuafa

  • 04 Mei 2026 10:13 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram — Upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Nusa Tenggara Barat (NTB) dinilai tidak sekadar menjadi agenda ekonomi, melainkan juga bagian dari panggilan moral dan peradaban. Hal tersebut disampaikan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Mataram, Prof. Riduan Mas’ud, dalam pandangannya terkait percepatan Program Desa Berdaya yang digagas Pemerintah Provinsi NTB.

Menurut Riduan, pendekatan baru yang diterapkan pemerintah daerah menunjukkan arah kebijakan yang lebih tegas dan terarah, terutama dalam memastikan intervensi program benar-benar menyasar kepala keluarga miskin ekstrem.

“Selama ini banyak program sosial yang cenderung administratif—besar dalam angka, tetapi kecil dalam dampak. Pendekatan Desa Berdaya mencoba mengoreksi hal tersebut dengan fokus pada hasil nyata,” ujarnya, melalui artiket yang dikirim ke redaksi RRI Mataram, Senin 4 Mei 2026.

Ia menjelaskan, pada tahun 2026 program ini mulai difokuskan pada 40 desa miskin ekstrem sebagai tahap awal. Selanjutnya, program akan diperluas ke 256 hingga 337 desa secara bertahap dengan pendekatan tematik dan berkelanjutan. Secara keseluruhan, program ini ditargetkan menjangkau 1.166 desa dan kelurahan di NTB dengan dukungan anggaran hingga Rp500 juta per desa.

Riduan menilai target pengentasan 40 desa miskin ekstrem setiap tahun selama lima tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB merupakan langkah ambisius yang mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mengatasi kemiskinan.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa angka-angka tersebut bukan tujuan utama.

“Ruh dari kebijakan ini adalah keberpihakan dan keadilan. Program ini harus memastikan distribusi kesejahteraan menjangkau masyarakat paling bawah,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan pemberdayaan dalam pelaksanaan program. Menurutnya, bantuan yang diberikan harus mampu mendorong kemandirian masyarakat, bukan menciptakan ketergantungan.

Dalam perspektif ekonomi Islam, Riduan mengaitkan program ini dengan prinsip keadilan distribusi dan pemberdayaan masyarakat. Ia menyebut bahwa pembangunan yang berhasil adalah yang mampu memperkuat ekonomi masyarakat melalui kerja produktif, solidaritas sosial, serta distribusi yang adil.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tantangan utama program terletak pada implementasi di lapangan. Permasalahan seperti ketidaktepatan data, minimnya pendampingan, serta orientasi yang masih konsumtif berpotensi menghambat capaian program.

“Karena itu, Desa Berdaya harus dijalankan dengan prinsip akurasi data, pendampingan berkelanjutan, dan integrasi ekonomi lokal. Dana yang dialokasikan harus menjadi pemantik produktivitas, seperti penguatan sektor pertanian dan UMKM,” jelasnya.

Riduan menambahkan, desa perlu ditempatkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Dengan demikian, pembangunan tidak lagi bersifat top-down, melainkan bertumpu pada kekuatan masyarakat di tingkat akar rumput.

“Ketika desa tumbuh dan masyarakat miskin mampu bangkit melalui usaha produktif, di situlah pembangunan menemukan makna sejatinya,” katanya.

Ia berharap, konsistensi dalam pelaksanaan Program Desa Berdaya dapat membawa NTB keluar dari jerat kemiskinan ekstrem sekaligus mendorong terwujudnya pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Ini bukan hanya soal menurunkan angka kemiskinan, tetapi tentang memuliakan manusia dan membangun peradaban yang lebih baik,” ungkap Riduan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....