Program Bedah Rumah Dompu 2026 Dimulai, 17 Desa Jadi Prioritas

  • 18 Jun 2026 12:10 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu — Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, pada tahun 2026 mengusulkan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 1.600 unit untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Dari total usulan tersebut, sebanyak 1.558 unit yang telah masuk dalam aplikasi Si Baru mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. Namun, pada tahap awal tahun ini, baru sebanyak 226 unit yang akan mulai dikerjakan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Dompu, Rahmat Hidayat, mengatakan belum seluruh usulan bisa dieksekusi pada tahun ini karena adanya penyesuaian kondisi fiskal nasional.

“Secara data, yang masuk aplikasi dan lolos cukup banyak. Tetapi karena kondisi fiskal nasional, pelaksanaannya dilakukan bertahap,” ujarnya, Kamis, 18 Juni 2026.

Rahmat menjelaskan, Balai Perumahan Rakyat telah membagi kuota rumah tangga miskin yang akan menerima program perbaikan rumah berdasarkan data yang telah diinput melalui aplikasi Si Baru. Program ini tersebar di 17 desa dan kelurahan yang berada di enam kecamatan, yakni Kecamatan Kilo, Kempo, Manggelewa, Pajo, Woja, dan Dompu.

Adapun wilayah yang masuk dalam program tersebut meliputi Desa Mbuju, Dorokobo, Kempo, Songgaja, Tanju, Tekasire, Jambu, Lepadi, Tembalae, Madaprama, Serakapi, Simpasai, Bada, Kandai Satu, Karijawa, Katua, dan Manggeasi.

Menurut Rahmat, masyarakat yang berhak menerima program ini adalah mereka yang memiliki rumah tidak layak huni, memiliki penghasilan, namun masih masuk dalam kategori miskin berdasarkan data dari Dinas Sosial Kabupaten Dompu dan Badan Pusat Statistik.

Untuk memastikan kelayakan penerima, pemerintah akan menurunkan tenaga fasilitator lapangan guna melakukan klarifikasi langsung terhadap kondisi rumah dan status ekonomi calon penerima bantuan.

“Tenaga fasilitator akan turun langsung untuk memastikan bahwa yang bersangkutan memang layak menerima bantuan rehab rumah,” jelasnya.

Rahmat juga memastikan, berdasarkan hasil kunjungannya bersama Wakil Bupati Dompu ke Kementrain Perumahan Rakyat RI, seluruh usulan yang telah lolos verifikasi dalam aplikasi akan tetap diperbaiki, meskipun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.

Pemerintah Kabupaten Dompu berharap program rehabilitasi RTLH ini dapat mempercepat pengentasan kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hunian masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu di wilayah pedesaan maupun perkotaan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....