Polsek Kembayan Tertibkan 15 Motor Berknalpot Brong
- 30 Apr 2026 20:43 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Polsek Kembayan menertibkan 15 sepeda motor berknalpot brong dalam razia malam di wilayah hukumnya, Kamis 30 April 2026. Penertiban dilakukan sebagai respons atas keluhan warga terhadap kebisingan kendaraan yang mengganggu kenyamanan masyarakat pada malam hari.
Kapolsek kembayan, Iptu Hudson Siahaan mengatakan, razia dilakukan untuk menekan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat selama beberapa pekan terakhir. Dikatakan, dalam operasi tersebut, petugas mendapati 15 kendaraan roda dua menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis pabrikan.
“Kami menindak kendaraan berknalpot brong karena suaranya mengganggu ketertiban dan banyak dikeluhkan warga,” ujar Hudson Siahaan.
Ia menjelaskan, pengendara yang terjaring kemudian diberikan pembinaan serta diminta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai aturan berlaku. Hudson menegaskan, penertiban itu juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas di Kembayan.
“Penertiban ini bukan sekadar razia, tetapi langkah preventif agar situasi malam tetap aman, tertib, dan nyaman,” katanya.
Selain menindak pelanggar, sambungnya, petugas juga mengimbau masyarakat khususnya kalangan remaja agar tidak menggunakan knalpot brong di jalan raya. Ia menuturkan, kepolisian menilai kesadaran pengendara sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang tenang serta tertib bagi seluruh warga.
“Kami akan rutin melaksanakan penertiban agar masyarakat merasa nyaman dan pengguna jalan lebih tertib mematuhi aturan,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....