Pendidikan Amanat UUD, Sanggau Tekan Anak Tidak-Putus Sekolah
- 29 Apr 2026 21:37 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Pemerintah Kabupaten Sanggau mendorong penguatan pendidikan nonformal melalui kegiatan workshop tutor PKBM yang diadakan oleh Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK-PKBM) di Aula Babai Cinga, Kantor Bupati Sanggau. Langkah ini dilakukan guna menekan angka anak tidak sekolah yang masih tinggi.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sanggau, Robertus Sunohadi menyampaikan kegiatan pelatihan tutor digelar bersama PKBM dari beberapa kabupaten sebagai upaya peningkatan kapasitas. Program ini difokuskan pada pelayanan pendidikan bagi anak putus sekolah hingga yang belum pernah mengenyam pendidikan.
“Pendidikan adalah amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang harus kita penuhi. Tidak boleh ada anak yang tidak mendapatkan haknya untuk belajar,” tegasnya pada Rabu, 29 April 2026.
Robertus menambahkan, data menunjukkan angka anak tidak sekolah di Sanggau masih mencapai sekitar 11.000 orang. Kondisi ini menjadi tantangan serius yang membutuhkan keterlibatan semua pihak.
“Kami ingin angka ini terus berkurang melalui kerja bersama. PKBM harus menjadi garda terdepan hingga ke tingkat desa,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pemerintah daerah melalui Disdikbud Sanggau juga akan mendorong pembentukan kelompok belajar di setiap desa. Upaya ini bertujuan memastikan akses pendidikan menjangkau hingga ke pelosok.
“Kami akan melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga desa. Tujuannya agar tidak ada lagi anak yang tidak mendapatkan hak pendidikan,” tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....