Dukcapil Lobar Pulihkan Identitas Warga Binaan Demi Akses Layanan Kesehatan
- 27 Apr 2026 18:18 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Barat - Upaya menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif kembali ditunjukkan di Kabupaten Lombok Barat. Kali ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Barat turun langsung ke Lapas Kelas IIA Lombok Barat untuk melakukan pengecekan, pemadanan, hingga perekaman data kependudukan warga binaan.
Program tersebut menyasar 451 warga binaan sebagai tahap awal. Kegiatan ini bukan sekadar pendataan, melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap warga binaan tetap memiliki identitas resmi negara yang dapat digunakan untuk mengakses layanan publik.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Barat, Fathurrahman menegaskan kegiatan ini menjadi bagian penting dalam membuka kembali akses administrasi warga binaan yang selama ini terkendala dokumen identitas.
“Sebetulnya ini untuk mengecek data adminduk yang dimiliki oleh warga binaan Lapas. Selanjutnya kami lakukan pemadanan atau pengecekan agar data mereka benar dan tepat,” ujar Fathurrahman saat ditemui RRI di Lapas Lombok Barat. Senin 27 April 2026.
Ia menjelaskan, banyak warga binaan yang tidak lagi mengetahui keberadaan dokumen administrasi kependudukan mereka akibat berbagai kondisi sebelum menjalani masa tahanan. Situasi tersebut berdampak pada terbatasnya akses terhadap layanan lain, termasuk kesehatan dan jaminan sosial.
“Banyak warga binaan yang entah di mana adminduknya. Itu juga menyulitkan akses mereka terhadap layanan lain. Karena itu kami hadir untuk memastikan hak administrasi mereka tetap terpenuhi,” katanya.
Menurut Fathurrahman, sebagian besar warga binaan sebenarnya sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun KTP elektronik. Namun, ada yang hilang, rusak, atau tidak lagi tersimpan.
“Saya yakin banyak yang sudah punya NIK dan KTP, hanya mungkin hilang atau rusak. Kalau diperlukan, kita cetak kembali agar mereka tetap memiliki dokumen resmi,” ucapnya.
Tak berhenti pada kegiatan satu kali, Dukcapil Lombok Barat bersama pihak Lapas sepakat menjalin kerja sama berkelanjutan. Pola pelayanan akan dilakukan secara berkala, baik dua minggu sekali maupun minimal sebulan sekali.
“Kami sudah bersepakat dengan Kalapas untuk kerja cerdas. Tidak harus ramai-ramai seperti sekarang. Program ini akan kita cicil secara rutin agar seluruh warga binaan memiliki data adminduk yang valid,” tegasnya.
Ia menambahkan, manfaat program ini tidak hanya dirasakan warga binaan, tetapi juga pihak Lapas dan Dukcapil sendiri. Dengan data yang akurat, proses monitoring, pelayanan, hingga integrasi dengan sistem nasional menjadi lebih efektif.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat, M. Fadli, menyambut baik pelaksanaan program tersebut. Ia menilai kehadiran Dukcapil sangat membantu warga binaan, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar.
“Ini memang program pusat, tapi kami bersyukur Dukcapil Lombok Barat siap melaksanakan secara rutin minimal sekali sebulan. Ini sangat membantu warga binaan kami,” ujarnya.
Menurut Fadli, salah satu dampak paling signifikan dari pembaruan data kependudukan adalah terbukanya akses terhadap layanan kesehatan melalui BPJS.
“Selama ini kalau warga binaan sakit, keluarga harus mengirim biaya. Dengan adanya program ini, mereka bisa dibackup oleh BPJS karena syarat utamanya adalah NIK,” katanya.
Ia menegaskan, kerja sama dengan BPJS Kesehatan juga telah diperkuat agar warga binaan yang membutuhkan layanan medis dapat langsung memperoleh perlindungan.
“Dengan update data ini, tidak ada lagi kendala administrasi. Warga binaan yang sakit bisa langsung ditangani dengan dukungan BPJS,” ucapnya.
Saat ini, Lapas Kelas IIA Lombok Barat dihuni 1.856 orang, jauh di atas kapasitas ideal 1.224 orang. Sekitar 30 persen di antaranya merupakan warga Lombok Barat.
Fadli menyebut, setiap bulan ada sekitar 50 warga baru masuk, dan hampir separuh dari mereka mengalami persoalan dokumen identitas.
“Sering kali KTP mereka hilang, tertinggal, atau tidak diketahui keberadaannya. Dengan program ini, mereka tetap bisa dibuatkan kembali agar pelayanan berjalan lancar,” katanya menegaskan.
Langkah kolaboratif antara Dukcapil dan Lapas ini menjadi contoh nyata bagaimana pelayanan publik dapat menembus batas ruang dan status sosial. Di balik tembok pemasyarakatan, hak atas identitas tetap dijaga sebagai fondasi dasar untuk memperoleh layanan negara.
“Tujuan utamanya adalah memudahkan warga binaan, memudahkan Lapas dalam monitoring, dan memastikan mereka tetap punya akses terhadap hak-hak dasar melalui administrasi kependudukan,” katanya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....