PertuQ Dese Menyisir 77 Desa Demi Wujudkan Semua Warga Punya E-KTP
- 08 Jul 2026 16:12 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Barat – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Barat meluncurkan inovasi pelayanan PertuQ Dese (Perekaman Tutuq Leq Dese) sebagai strategi mempercepat kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi seluruh masyarakat. Program jemput bola ini dirancang agar pelayanan perekaman identitas kependudukan hadir langsung di desa, sehingga warga tidak lagi harus datang ke kantor Dukcapil.
Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat, Fathurrahman, mengatakan, PertuQ Dese merupakan hasil rebranding dari layanan perekaman keliling yang dikemas menggunakan istilah khas budaya Sasak agar lebih dekat dengan masyarakat.
"PertuQ Dese kami branding ulang. Perekaman Tutuq Leq Dese ini menggunakan falsafah Sasak yang akrab di masyarakat. Harapannya, nama ini mampu menghilangkan rasa enggan atau malas masyarakat untuk datang melakukan perekaman KTP elektronik," ujarnya, Rabu 8 Juli 2026.
Menurutnya, program tersebut bukan sekadar mengganti nama layanan, tetapi menjadi gerakan untuk memastikan seluruh warga Lombok Barat memiliki identitas kependudukan resmi.
"Tujuan kami sederhana, tidak boleh ada satu pun warga Lombok Barat yang tertinggal atau no one left behind. Semua harus memiliki KTP elektronik, terutama para pemula yang baru berusia 17 tahun karena dokumen ini akan dibutuhkan untuk berbagai keperluan, mulai dari membuat SIM, melanjutkan pendidikan, hingga berbagai urusan administrasi lainnya," katanya.
Fathurrahman menjelaskan, pelaksanaan PertuQ Dese diprioritaskan menyasar 77 desa di Lombok Barat, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak. Momentum libur sekolah juga dimanfaatkan agar para pelajar yang telah memenuhi syarat usia dapat segera melakukan perekaman E-KTP.
"Saat ini kegiatan berlangsung di Desa Giri Madia dan Penimbung, Kecamatan Gunungsari. Besok akan berlanjut ke Desa Kekeri dan desa-desa lainnya secara bertahap hingga seluruh wilayah terlayani," ucapnya.
Ia menegaskan, sistem jemput bola dilakukan dengan mendatangi lokasi yang disepakati bersama pemerintah desa, baik di kantor desa, kantor dusun, maupun titik pelayanan lain yang mudah dijangkau masyarakat.
"Kami yang datang langsung ke masyarakat agar proses perekaman lebih cepat dan lebih mudah. Lokasinya disesuaikan dengan kesepakatan bersama pemerintah desa sehingga warga tidak lagi mengalami kesulitan mengakses layanan," tegasnya.
Berdasarkan data Dukcapil, jumlah warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman terus mengalami penurunan. Dari sebelumnya sekitar 14 ribu orang, kini tersisa sekitar 8 ribu warga yang belum memiliki rekaman biometrik E-KTP.
Meski demikian, Dukcapil tetap optimistis angka tersebut dapat dituntaskan sebelum pelaksanaan Pilkada, kecuali bagi warga yang sedang berada di luar daerah atau memiliki kendala tertentu.
"Kami optimistis bisa menuntaskan seluruh perekaman. Kalaupun masih ada yang belum, biasanya karena sedang berada di luar daerah atau tidak memungkinkan pulang. Untuk pelajar yang belum sempat datang karena aktivitas sekolah, kami juga akan melakukan perekaman melalui SMA, MA maupun SMK di Lombok Barat," katanya menegaskan.
Ia menambahkan, sasaran pelayanan Dukcapil tidak hanya terbatas pada desa, tetapi juga akan diperluas ke lingkungan sekolah guna memastikan seluruh warga yang telah memenuhi syarat usia memiliki identitas kependudukan.
"Tidak hanya desa, sekolah juga menjadi sasaran kami. Prinsipnya tetap sama, tidak boleh ada satu pun warga Lombok Barat yang tidak memiliki identitas. KTP elektronik adalah kunci untuk mengakses berbagai layanan kehidupan, baik dalam urusan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, perbankan maupun pelayanan publik lainnya di Indonesia," katanya mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....