Lapas Way Kanan Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba

  • 26 Apr 2026 16:53 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan - Petugas Lapas Kelas IIB Way Kanan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan modus lemparan dari luar pagar, Minggu, 26 April 2026.

Barang mencurigakan ditemukan sekitar pukul 06.45 WIB saat petugas melakukan kontrol rutin di area perimeter. Benda tersebut berupa bungkus mi instan yang tersangkut di kawat berduri pagar lapas.

"Saat melakukan kontrol rutin di area perimeter, petugas melihat ada bungkus mie instan yang posisinya tidak wajar karena tersangkut di kawat razor dinding pagar," ujar Kepala KPLP Way Kanan, Tri Ghaly Ramadhitya.

Setelah diperiksa, bungkus tersebut berisi plastik klip dengan serbuk kristal putih yang diduga sabu. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Way Kanan. Polisi datang ke lokasi untuk olah TKP dan identifikasi barang bukti.

Barang bukti selanjutnya diserahkan ke Satnarkoba Polres Way Kanan untuk penyelidikan.

Kepala Lapas Way Kanan, Riski Burhannudin, mengapresiasi kesiapsiagaan petugas dan menegaskan komitmen pemberantasan narkoba.

"Kami tegas menyatakan bahwa tidak ada ruang bagi narkoba di dalam Lapas Way Kanan. Kami berkomitmen penuh pada kebijakan Zero Tolerance terhadap narkoba serta mendukung penuh program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba)," kata Riski.

Ia menambahkan pengawasan akan terus diperketat serta koordinasi dengan aparat penegak hukum ditingkatkan.

"Terima kasih kepada jajaran Polres Way Kanan atas respon cepatnya. Kami akan terus bersinergi untuk menutup setiap celah upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas dengan cara apapun," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....