Jaga Kamtibmas, Polsek Reo Intensifkan Monitoring Sengketa Batas Tanah

  • 22 Apr 2026 10:12 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai - Aparat Polsek Reo turun secara langsung memonitor sengketa batas tanah antara warga Dusun Tureng dan Dusun Sambor, Desa Nggalak, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Senin, 21 April 2026. Hal ini menjadi langkah cepat untuk mencegah potensi konflik terbuka di masyarakat sekaligus menunjukkan komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) denga

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Reo, IPDA Joko Sugiarto, bersama personel Polsek dan anggota Tentara Nasional Indonesia dari Koramil 1612-02 Reo ini berlangsung sejak pagi hari. Setibanya di lokasi sengketa Lingko Mbaeng, aparat langsung mengambil langkah preventif dengan mempertemukan kedua pihak yang berselisih.

Dalam arahannya, Kapolsek menegaskan pentingnya menjaga ketenangan dan menahan diri dari provokasi. Ia juga melarang adanya aktivitas pembagian atau penguasaan lahan sebelum ada keputusan resmi melalui proses mediasi. “Kami hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Serahkan penyelesaian kepada pihak berwenang,” katanya di hadapan warga.

Penyelesaian sengketa sendiri akan ditempuh melalui jalur mediasi yang difasilitasi pemerintah Kecamatan Reok Barat. Proses ini juga melibatkan tokoh adat sebagai bagian dari pendekatan kearifan lokal, guna memastikan penyelesaian berlangsung damai, adil, dan bermartabat tanpa menimbulkan konflik lanjutan.

Hingga saat ini, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Kedua pihak pun sepakat menempuh jalur mediasi sebagai langkah penyelesaian. Polsek Reo menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan hadir di tengah masyarakat dengan pendekatan humanis, demi menjaga keamanan serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....