Sopir Bus Sanggau Semakin Bergantung dengan Solar Subsidi
- 19 Apr 2026 19:48 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Ketergantungan sopir angkutan umum terhadap solar subsidi semakin tinggi di tengah kenaikan harga BBM non-subsidi. Sopir bus rute Sanggau–Balai Karangan, Haris menyampaikan, ketersediaan solar subsidi di sejumlah SPBU masih belum stabil dan kerap sulit didapatkan.
“Untuk kenaikan ini kan, kalau minyak subsidi kan enggak ada kenaikan, cuma saya merasakan susah mendapatkan,” kata Haris saat ditemui di Terminal Seroja Sanggau, Minggu 19 April 2026.
Ia mengungkapkan, pasokan BBM di SPBU tidak menentu dengan waktu pengisian yang tidak pasti. Selain itu, antrean di SPBU juga menjadi kendala bagi sopir angkutan umum dalam memperoleh BBM Subsidi jenis solar.
“Memang di mana-mana persediaan di SPBU tuh kadang-kadang susah juga adanya, jamnya enggak pasti, ah bisa dikatakan agak langka lah di SPBU-SPBU tertentu,” ungkapnya.
Haris menambahkan, adanya oknum dalam antrean turut menyulitkan sopir bus karena tidak memberikan prioritas kepada angkutan umum. Ia berharap pihak berwenang dapat melakukan pengawasan lebih ketat di SPBU.
“Dan kalau macam kita bus nih juga susah mendapatkan karena masih ada juga oknum-oknum pengantre yang menyulitkan kita kalau mengantre, yang enggak mengutamakan bus,” ucapnya.
| Baca juga: Produksi Pangan Sanggau Menurun imbas Cuaca |
Ia menyampaikan, penggunaan BBM non-subsidi bukan lagi pilihan karena harganya yang semakin tinggi. Kondisi ini membuat sopir terpaksa menghentikan operasional sementara jika solar subsidi tidak tersedia.
“Kalau dengan yang harga sekarang saya rasa enggak mampu lagi,” ungkapnya.
Haris menerangkan, kebutuhan BBM untuk satu kali perjalanan mencapai 40 hingga 45 liter. Jika pasokan solar subsidi tidak tersedia, maka perjalanan tidak dapat dilanjutkan.
“Kalau untuk rute saya ini sekitar 40 sampai 45 liter,” ucapnya.
Haris juga menyebut, situasi diperparah dengan sepinya jumlah penumpang yang turut menekan pendapatan sopir. Di sisi lain, pihaknya tidak dapat melakukan penyesuaian harga mengingat peraturan dari Pemerintah daerah yang mengatur soal tarif angkutan umum.
“Nda bisa bang, sudah diatur sama Dinas untuk harganya,” tuturnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....