Aparat Kawal Eksekusi Lahan Sengketa di Ladogahar Sikka

  • 18 Apr 2026 07:57 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Sikka – Proses eksekusi lahan sengketa di Dusun Natawulu, Desa Ladogahar, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, berlangsung tertib di bawah pengamanan ketat aparat kepolisian, Kamis, 16 April 2026.

Eksekusi dilakukan terhadap lahan seluas 379,5 meter persegi yang telah melalui proses hukum sejak 2023 dan berkekuatan hukum tetap.

Panitera Pengadilan Negeri Maumere, Yoppy O. Darius Nesimnasi, memimpin langsung jalannya eksekusi sesuai penetapan Ketua Pengadilan Negeri Maumere.

Petugas pengadilan bersama Badan Pertanahan Nasional memastikan batas lahan sebelum pelaksanaan eksekusi, yang turut melibatkan alat berat di lokasi.

Dalam proses tersebut, dibacakan berita acara eksekusi terhadap lahan yang di atasnya berdiri bangunan PAUD St. Mathilda Natawulu.

Pengamanan kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Sikka AKP I Wayan Oka Deswanta dengan melibatkan sejumlah personel untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Sejumlah pihak turut hadir, termasuk kuasa hukum pemohon, para termohon, pemerintah desa, serta awak media.

Meski sempat menimbulkan kekhawatiran, pelaksanaan eksekusi berlangsung aman dan tanpa insiden hingga selesai.

Keberhasilan ini menunjukkan kesiapan aparat dalam mengawal proses hukum serta menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....