Pejalan Kaki Tertabrak KA Ranggajati di Sumberbaru Jember
- 17 Apr 2026 18:04 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Jember – Seorang pejalan kaki tertabrak kereta api di jalur rel wilayah Sumberbaru, Jember, Jumat (17/4/2026). Insiden terjadi di kilometer 157+1/0, antara Stasiun Tanggul dan Stasiun Jatiroto.
Manager Hukum dan Humas Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masinis pada pukul 06.24 WIB melalui Pusat Pengendali Operasi (Pusdal).
“Masinis telah berulang kali membunyikan klakson peringatan. Namun karena jarak yang sudah sangat dekat, insiden tidak dapat dihindari,” ujarnya.
| Baca juga: Jalan Rusak di Sempol, Polisi Turun Tangan |
Tim keamanan dari Polsuska Daop 9 Jember bersama petugas stasiun langsung menuju lokasi untuk mengamankan area. KAI juga berkoordinasi dengan Polsek Sumberbaru untuk proses evakuasi.
KAI kembali mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur rel kereta api, menyusul insiden yang melibatkan pejalan kaki dengan KA Ranggajati relasi Jember–Cirebon tersebut.
KAI menegaskan jalur kereta api merupakan area terlarang bagi masyarakat umum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
“Selain berbahaya, pelanggaran tersebut juga dapat dikenai sanksi pidana berupa kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15 juta,” tambahnya.
Cahyo menambahkan, kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak karena membutuhkan jarak pengereman yang panjang, tergantung kecepatan dan beban rangkaian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berjalan di atas rel serta selalu memastikan kondisi aman sebelum melintasi perlintasan sebidang,” katanya.
KAI Daop 9 Jember akan terus meningkatkan sosialisasi keselamatan guna mencegah kejadian serupa dan memastikan perjalanan kereta api tetap aman dan lancar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....