ASN Samarinda Diingatkan Disiplin Selama WFH, Pengawasan Digital Diperketat
- 14 Apr 2026 11:49 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda menegaskan pentingnya disiplin aparatur sipil negara (ASN) dalam penerapan sistem kerja Work From Home (WFH). Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis aplikasi presensi daring yang digelar pada Selasa 14 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan kebijakan baru tetap berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan publik.
Asisten III Setda Kota Samarinda, Ali Fitri Noor, mengatakan pengawasan terhadap ASN akan dilakukan secara ketat melalui sistem digital yang telah disiapkan. Sistem ini dirancang untuk memantau aktivitas dan kehadiran pegawai secara real time meskipun bekerja dari rumah. Dengan demikian, produktivitas ASN tetap dapat terjaga.
Menurut Ali, penerapan WFH bukan berarti memberikan kelonggaran dalam bekerja. Sebaliknya, ASN dituntut untuk tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional. “Kebijakan ini bukan untuk mengurangi kinerja, tetapi untuk meningkatkan efisiensi dengan tetap menjaga produktivitas,” ujarnya.
Ali juga mengingatkan agar ASN tidak mencoba mengakali sistem presensi maupun pengawasan yang telah diterapkan. Menurutnya, segala bentuk kecurangan akan mudah terdeteksi melalui teknologi yang digunakan pemerintah. “Jangan sampai ada yang mencoba menyiasati sistem, karena pengawasan tetap berjalan,” ucapnya.
Dalam pelaksanaannya, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui sistem digital, tetapi juga melibatkan Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal. Peran Inspektorat dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran disiplin selama kebijakan WFH berlangsung. Hal ini sekaligus memperkuat kontrol terhadap kinerja ASN di masing-masing organisasi perangkat daerah.
Ali turut menyinggung potensi kecurangan yang mungkin terjadi, seperti manipulasi lokasi atau kehadiran saat jam kerja. Namun ia memastikan sistem yang digunakan mampu mendeteksi aktivitas pegawai secara akurat, termasuk keberadaan dan keaktifan selama jam kerja berlangsung. “Secanggih apapun upaya mengakali, pasti bisa kita lacak,” katanya.
Lebih lanjut, Ali menegaskan pelanggaran terhadap aturan WFH akan berujung pada sanksi disiplin yang tegas. Oleh karena itu, ASN diminta untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku dan tidak mengambil risiko yang dapat merugikan diri sendiri.
Selain pengawasan digital, Pemerintah Kota Samarinda juga membuka kemungkinan melakukan inspeksi mendadak atau razia untuk memastikan kepatuhan ASN. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan profesionalitas aparatur.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....