Polda NTT Gagalkan Penyelundupan 157 Ballpress Pakaian Bekas
- 14 Apr 2026 11:41 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Kupang - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT menggagalkan penyelundupan pakaian bekas impor dalam jumlah besar di wilayah perbatasan Indonesia. Penindakan dilakukan di Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Jumat 4 April 2026 siang, dipimpin langsung tim Subdit Indag Ditreskrimsus.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sepuluh ballpress pakaian bekas impor serta satu unit kendaraan pengangkut. Barang bukti diduga milik seorang warga berinisial VBL yang berperan sebagai pemilik sekaligus pengendali distribusi barang ilegal tersebut.
Direktur Reskrimsus Polda NTT Kombes Pol Hans Rachmatulloh Irawan menjelaskan pengungkapan ini merupakan pengembangan kasus sejak awal Maret 2026. Dari rangkaian penindakan di beberapa lokasi, total barang bukti yang berhasil disita mencapai seratus lima puluh tujuh ballpress pakaian bekas impor.
Ia merinci penindakan awal di Kota Kupang menyita seratus tiga puluh lima ballpress, kemudian di Kupang Barat dua belas ballpress. Sementara pengembangan terbaru di Kabupaten Belu berhasil mengamankan sepuluh ballpress yang diduga berasal dari wilayah Timor Leste.
Menurutnya, praktik penyelundupan pakaian bekas impor melanggar hukum serta berpotensi merugikan industri dalam negeri secara signifikan. Selain itu, barang bekas impor berisiko membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak terjamin kebersihan dan kelayakan penggunaannya.
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan Kapolda NTT memberikan apresiasi atas kinerja pengungkapan kasus tersebut. Kapolda menegaskan pentingnya pengawasan ketat wilayah perbatasan guna mencegah masuknya barang ilegal yang merusak perekonomian lokal.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman kasus melalui pemeriksaan saksi serta koordinasi dengan instansi terkait. Polda NTT memastikan akan terus mengembangkan perkara ini hingga tuntas termasuk menelusuri jaringan penyelundupan lintas negara yang terlibat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....