WFH ASN Samarinda Berbasis Kinerja dan Digitalisasi

  • 08 Apr 2026 11:26 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda mulai mengarahkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai transformasi pola kerja berbasis kinerja, bukan sekadar fleksibilitas lokasi kerja. Kebijakan ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang menekankan produktivitas dan efisiensi layanan publik.

Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh dimaknai sebagai waktu libur tambahan bagi ASN. Dalam rapat koordinasi di Balaikota Samarinda, ia mengingatkan pentingnya menjaga disiplin kerja meski tidak berada di kantor.

“Jangan sampai skenario WFH ini justru dianggap sebagai long holiday. Esensinya tetap bekerja, hanya polanya yang berbeda,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perubahan mendasar dari kebijakan ini terletak pada pergeseran paradigma kerja. ASN tidak lagi diukur dari kehadiran fisik semata, melainkan dari capaian kinerja dan output yang dihasilkan.

“Kita ingin ASN ini tidak lagi diukur dari datang pagi pulang sore saja, tapi dari output yang dihasilkan,” ucapnya.

Penerapan WFH direncanakan berlaku setiap hari Jumat. Skema ini sekaligus menjadi bagian dari percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, yang mendorong digitalisasi layanan dan tata kelola pemerintahan.

Neneng menyebut, dukungan sistem digital memungkinkan ASN tetap bekerja secara optimal tanpa harus berada di kantor. Proses pemantauan kinerja juga tetap dapat dilakukan secara real time melalui platform yang telah disiapkan.

“Dengan sistem digital yang kita siapkan, pekerjaan tetap bisa dipantau dan diselesaikan meskipun tidak di kantor,” katanya.

Selain itu, kebijakan ini dinilai memiliki dampak efisiensi anggaran operasional. Pengurangan penggunaan listrik, air, serta bahan bakar kendaraan dinas menjadi salah satu manfaat yang diharapkan dari penerapan WFH secara berkala.

“Ada penghematan listrik, air, bahkan BBM. Mobilitas berkurang, polusi juga bisa ditekan,” ucap Neneng.

Namun demikian, Pemerintah Kota Samarinda menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh ASN, khususnya yang bertugas di sektor pelayanan publik. Layanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan harus berjalan normal tanpa gangguan.

“Untuk pelayanan publik, tetap harus berjalan normal. Itu tidak boleh terganggu,” ujarnya menegaskan.

Pemkot Samarinda memastikan penerapan WFH akan terus dievaluasi secara berkala. Evaluasi dilakukan untuk mengukur efektivitas kebijakan dalam meningkatkan kinerja ASN sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Langkah ini juga menjadi bagian dari adaptasi birokrasi terhadap perubahan zaman, di mana fleksibilitas kerja dipadukan dengan akuntabilitas kinerja sebagai indikator utama keberhasilan organisasi pemerintahan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....