Bupati Sanggau Pastikan Seleksi Jabatan Melalui Open Bidding

  • 31 Mar 2026 14:52 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Bupati Sanggau, Yohanes Ontot memastikan Pemerintah Kabupaten Sanggau segera menggelar open bidding guna mengisi jabatan definitif di sejumlah OPD strategis. Langkah tersebut dilakukan menyusul masih adanya sejumlah jabatan pimpinan OPD yang saat ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

"Oh, saya kira orang-orang itu sudah terlatih, cuma memang kalau tidak definitif ini juga jadi masalah. Status pejabat yang belum definitif di instansi seperti Dinas PUPR dan Pertanian berpotensi menjadi kendala birokrasi,” ujar Yohanes Ontot pada Selasa, 31 Maret 2026.

Ontot mengatakan, pemerintah daerah kini sedang mempersiapkan tahapan seleksi terbuka atau open bidding untuk menjaring figur pimpinan yang kompeten. Proses pengisian jabatan ini bertujuan untuk memperkuat struktur organisasi pada dinas-dinas yang memiliki peran vital dalam pelayanan masyarakat.

"Nah, ini segera kita lakukan open bidding untuk mereka-mereka yang atau para di beberapa OPD yang masih kosong kan, akan segera kita lakukan. Rencana ini menjadi jawaban atas kekosongan kursi pimpinan yang selama ini hanya diisi oleh pejabat sementara,” tegasnya.

Pelaksanaan seleksi tersebut dipastikan akan berjalan sesuai dengan regulasi ketat yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Pihak pemerintah kabupaten terus berkoordinasi intensif agar seluruh tahapan administrasi memenuhi standar yang diminta oleh instansi pembina kepegawaian nasional.

"Kita harus mengikuti aturan main dari Kementerian PAN-RB ini kan, dan juga di BKN, dan itu kelihatannya harus kita lakukan secepatnya. Di mana penyesuaian prosedur ini dilakukan agar hasil seleksi memiliki legalitas hukum yang kuat dan transparan,” katanya.

Ia menyebut, target penyelesaian proses pelantikan pejabat definitif ini diharapkan sudah tuntas sepenuhnya sebelum memasuki pertengahan tahun ini. Jadwal pelaksanaan open bidding tersebut menjadi prioritas utama dalam agenda kerja pemerintah daerah demi menjaga stabilitas kinerja pembangunan.

"Limit waktunya mungkin di bawah Mei gitu, Mei gitulah paling lama. Target waktu ini ditetapkan agar program kerja di OPD strategis tidak terhambat oleh masalah kewenangan jabatan,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....