DPRD Sanggau Soroti Tambang Ilegal, Ancam Air Kapuas–Sekayam

  • 26 Mar 2026 19:06 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sanggau, Yeremias Marsilinus, menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal yang terjadi di sejumlah aliran sungai di Kabupaten Sanggau. Aktivitas tersebut dinilai mengancam keberlangsungan sumber daya air yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Dikatakan, sejumlah titik seperti Sungai Kapuas dan Sungai Sekayam disebut terdampak aktivitas tambang liar. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada kualitas air yang digunakan masyarakat sehari-hari.

“Saya melihat langsung kondisi di lapangan, banyak aktivitas tambang di sungai. Ini sangat mengancam sumber air kita,” ujar Yeremias Marsilinus pada Kamis, 25 Maret 2026.

Ia meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas. Penertiban dinilai penting untuk mencegah kerusakan lingkungan yang semakin meluas.

“Sungai harus ditertibkan, ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Jangan sampai kerusakan ini terus dibiarkan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti peran aparat dalam pengawasan di lapangan. Menurutnya, tidak boleh ada pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.

“Kalau aparat tidak tahu, patut dipertanyakan pengawasannya. Penegakan hukum harus tegas demi menjaga sumber air dan lingkungan,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....