Laporkan LKPj 2025, Pemkab Sanggau Catatkan Peningkatan PAD

  • 25 Mar 2026 16:04 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran, DPRD Kabupaten Sanggau langsung menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Daerah di Ruang Sidang Kantor DPRD setempat, Rabu 25 Maret 2026. Rapat ini beragendakan penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2025.

Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Hengki mengungkapkan, DPRD Sanggau punya waktu dua hari (besok dan lusa) untuk membahas isi LKPj yang disampaikan Bupati Sanggau, Yohanes Ontot. Meski begitu, ia berharap, Pemerintah Kabupaten Sanggau dapat memaksimalkan APBD yang terbatas untuk memajukan daerah ini.

"Kami punya waktu dua hari untuk membahas LKPj yang tadi disampaikan Pak Bupati, setelah itu baru kami ada catatan terkait apa yang sudah dikerjakan Pemkab Sanggau tahun 2025 kemarin. Yang jelas, saya harap, dengan situasi dan kondisi APBD yang terbatas, Pemkab Sanggau dapat mengelola anggaran tersebut dengan efektif untuk masyarakat," ucap Hendrikus Hengki.

Dia menyampaikan, DPRD pasti memeriksa dan memverifikasi data-data yang disampaikan Pemkab Sanggau dalam laporannya. Hal itu agar segala kekurangan dalam realisasi pembangunan 2025 dapat diperbaiki lagi tahun ini.

Sementara itu, dalam nota pengantar LKPj Pemkab Sanggau tercatat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target. Hingga akhir tahun 2025, PAD Sanggau terealisasi sebanyak Rp262.117.292.162, sedangkan target yang ditetapkan sebesar Rp236.224.853.135.

Bupati Sanggau, Yohanes Ontot mengatakan, realisasi itu akan ditingkatkan lagi tahun ini dengan berbagai strategi. Diantaranya, pemanfaatan aset Pemkab Sanggau bersama pihak ketiga hingga memasang peralatan khusus di setiap usaha masyarakat agar alur masuk uang bisa diketahui.

"Nah, kalau kita sudah pasang semua, mungkin PAD kita bisa lebih dari sekarang. Sekarang yang sudah kita pasangi itu usaha restoran, kafe, jadi berapa pajak yang mereka pungut dari konsumen itu langsung ketahuan, dan itu harus disetorkan sebagai PAD Sanggau," jelas Bupati.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....