Skema Baru Retribusi Sampah Dibahas, Pemkot Samarinda Tunggu Arahan Wali Kota

  • 17 Mar 2026 15:26 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda menggelar rapat membahas permohonan perubahan bentuk kerja sama pemungutan retribusi pelayanan kebersihan pada Selasa, 17 Maret 2026. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Nusantara Lantai III Kantor BPKAD Kota Samarinda, Jalan Dahlia, dengan dihadiri berbagai pemangku kepentingan terkait.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, BPKAD, Bapenda, Inspektorat, hingga bagian hukum. Pembahasan difokuskan pada evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama yang selama ini berjalan antara Perumdam Tirta Kencana dan Pemerintah Kota Samarinda.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda, Eko Suprayetno menjelaskan kerja sama pemungutan retribusi oleh pihak lain telah diatur dalam regulasi yang berlaku. Hal ini mengacu pada ketentuan peraturan pemerintah yang memperbolehkan pihak mitra untuk ikut serta dalam proses pemungutan retribusi daerah. “Pemungutan retribusi itu boleh dilakukan oleh pihak lain atau pihak yang bermitra dengan pemerintah kota,” ujarnya.

Ia menegaskan kerja sama dengan Perumdam Tirta Kencana telah berlangsung cukup lama dan menjadi bagian dari sistem pengelolaan retribusi yang berjalan hingga saat ini. Dalam praktiknya, retribusi sampah dimasukkan ke dalam pembayaran rekening air minum pelanggan. Dengan sistem tersebut, penarikan retribusi dapat dilakukan secara kolektif melalui Perumdam sehingga dinilai lebih efektif dan efisien.

Namun demikian, pembahasan kali ini menyoroti terkait pembagian upah pungut yang diajukan oleh pihak Perumdam Tirta Kencana. Pemerintah kota menilai perlu adanya penyesuaian skema bagi hasil agar tetap memberikan keuntungan yang adil bagi kedua belah pihak tanpa mengurangi potensi pendapatan daerah.

Eko menyebutkan hasil rapat belum menghasilkan keputusan final karena masih diperlukan kajian lebih lanjut. Rencana tindak lanjut akan dilakukan melalui audiensi dengan Wali Kota Samarinda setelah Idulfitri, guna menentukan skema terbaik dari sejumlah opsi yang telah dibahas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....