Bupati Sanggau Tegaskan Patuhi Instruksi Presiden saat Lebaran

  • 13 Mar 2026 23:15 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menegaskan, pemerintah daerah akan mengikuti instruksi Presiden terkait larangan bagi kepala daerah bepergian ke luar daerah selama masa libur Lebaran pada Jumat, 13 Maret 2026. Kebijakan tersebut bertujuan memastikan kepala daerah tetap siaga dalam mengawasi pelayanan publik serta pengamanan arus mudik dan arus balik di daerah masing-masing.

“Ya itu kita ikuti. Ini kan pertama WFA, Work From Anywhere,” kata Yohanes Ontot saat dimintai tanggapan terkait instruksi Presiden tersebut.

Menurutnya, kebijakan itu juga menjadi bentuk kedisiplinan bagi seluruh jajaran pemerintah daerah agar tetap memprioritaskan tugas pelayanan kepada masyarakat. Terlebih pada masa libur Lebaran, berbagai sektor pelayanan publik harus tetap berjalan dengan baik.

“Nah contohnya Bu Wakil, dia mau kemarin ke Cina ngurus anaknya kuliah. Tapi dia disiplin, dia bilang ‘saya lapor, nggak jadi’, itu Bu Wakil,” ujarnya.

Ontot menilai sikap tersebut menunjukkan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di pemerintahan, terutama dalam masa pengawasan pelayanan publik selama periode hari besar keagamaan. Ia juga menegaskan setiap rencana perjalanan dinas ke luar negeri harus melalui prosedur serta persetujuan pemerintah pusat.

“Memang waktu itu mungkin Gubernur oke, tapi Menteri Dalam Negeri belum. Kalaupun sampai ke kementerian saya kira ditolak juga,” jelasnya.

Ia menambahkan, sesuai ketentuan yang berlaku, bupati dan wakil bupati tidak diperkenankan bepergian ke luar negeri tanpa izin pemerintah pusat, terlebih pada masa libur nasional seperti Lebaran. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sanggau memastikan seluruh pimpinan daerah tetap berada di wilayah tugas guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....